ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAHAN
PEMBAHASAN
2.1 DEFINISI ANALISIS
Analisis berarti sebuah penyelidikan terhadap suatu
peristiwa, kejadian atau suatu hal untuk mengetahui keadaan sebenarnya.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, analisis adalah metode,
prosedur, produk atau teknik untuk menemukan suatu hal dan cara terbaik untuk
memperolehnya. Menurut Gorys Keraf, analisa adalah sebuah proses untuk
memecahkan sesuatu ke dalam bagian-bagian yang saling berkaitan satu sama
lainnya. sedangkan menurut Komarrudin mengatakan bahwa analisis merupakan suatu
kegiatan berfikir untuk menguraikan suatu keseluruhan menjadi komponen sehingga
dapat mengenal tanda-tanda dari setiap komponen, hubungan satu sama lain dan
fungsi masing-masing dalam suatu keseluruhan yang terpadu.
Dalam linguistik, analisis
atau analisis adalah kajian yang
dilaksanakan terhadap sebuah bahasa guna meneliti struktur bahasa tersebut secara mendalam.
Sedangkan pada kegiatan laboratorium, kata analisis atau analisis
dapat juga berarti kegiatan yang dilakukan di laboratorium untuk memeriksa
kandungan suatu zat dalam cuplikan. Namun, dalam perkembangannya, penggunaan
kata analisis atau analisis mendapat sorotan dari
kalangan akademisis, terutama kalangan ahli bahasa. Penggunaan yang seharusnya
adalah kata analisis. hal ini
dikarenakan kata analisis
merupakan kata serapan dari bahasa asing (inggris) yaitu analisys. Dari
akhiran -isys bila diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi -isis.
Jadi sudah seharusnya bagi kita untuk meluruskan penggunaan setiap bahasa agar
tercipta praktik kebahasaan yang baik dan benar demi tatanan bangsa Indonesia
yang semakin baik.
Analisis Kebijakan adalah aktivitas
menciptakan pengetahuan tentang dan dalam proses pembuatan kebijakan. Dalam
menciptakan pengetahuan tentang proses pembuatan kebijakan analisis kebijakan
meneliti sebab, akibat, dan kinerja kebijakan dan program publik. Pengetahuan
tersebut, betapun tetap tidak lengkap kecuali juka hal tersebut disediakan
kepada pengambil kebijakan publik terhadap siapa para analisis berkewajiban
melayaninya. Hanya jika pengetahuan tentang kebijakan dikaitkan dengan
pengetahuan dalam proses kebijakan.
Dalam memahami analisis kebijakan pemerintahan beberapa pakar mengemukakan
berbagai definisi, antara lain sebagai berikut :
1. Wildavky (1979:15), Person (2006:30), mengatakan
analisis kebijakan adalah sub-bidang terapan yang isinya tidak dapat ditentukan
berdasarkan batas-batas disiplin, tetapi berdasarkan hal-hal yang tampaknya
sesuai dengan situasi masa dan sifat persoalan.
2. Dunn (2003:97), mengatakan bahwa analisis kebijakan
adalah ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai metode peneltian dan
argumentasi untuk menghasilkan informasi yang relevan dalam menganalisis
masalah-masalah sosial yang mungkin timbul akibat diterapkannya suatu
kebijakan. Ruang lingkup dan metode analisis kebijakan umumnya bersifat
deskripsi dan factual mengenai sebab-sebab dan akibat-akibat suatu kebijakan.
3. Quade (1995), analisis kebijakan adalah suatu jenis
penelaahan yang menghasilkan informasi sedemikian rupa yang dapat dijadikan
dasar-dasr pertimbangan para pembuat kebijakan dalam memberikan
penilaian-penilaian terhadap penerapan kebijakan, sehingga diperoleh alternatif-alternatif
perbaikannya. Kegiatan penganalisisan kebijakan dapat bersifat formal dan
hati-hati yang melibatkan penelitian mendalam terhadap isu-isu atau
masalah-masalah yang berkaitan dengan evaluasi suatu program yang akan, maupun
telah dilaksanakan. Namun demikian, beberapa kegiatan analisis kebijakan dapat
pula bersifat informal yang melibatkan tidak lebih dari sekedar kegiatan
berpikir secara cermat dan hati-hati mengenai dampak-dampak/akibat-akibat
kebijakan tehadap kehidupan mayarakat.
Dengan demikian, analisis kebijakan dapat diartikan sebagai usaha yang terencana
dan sistematis dalam membuat analisis atau assessment akurat mengenai
konsekuensi-konsekuensi kebijakan public, baik sebelum maupun sesudah kebijakan
tersebut diimplementasikan (Shafer, dan Horejsi, 2000).
Menurut Parsons (2006:31), ada beberapa orang yang terlibat dalam analisis
kebijakan, diantaranya senang penyebutan analisis kebijakan, tetapi sebagian
yang lain tidak. Namun mereka punya perhatian yang sama dan erat, sebagai
berikut :
1.
Mengkaji problem dan hubungan antara
kebijakan pemerintahan dengan problem tersebut;
2.
Mengkaji isi dari kebijakan pemerintahan;
3.
Mengkaji apa yang dilakukan dan
dibutuhkan oleh pembuat keputusan dan kebijakan, sehingga mereka tertarik
dengan input dan proses di arena kebijakan;
4.
Mengkaji konsekuensi kebijakan dari
segi output dan hasilnya.
Variasi kerangka analisis diklasifikasikan yang paling tajam menurut Barrow
dan Drysek (1987) dalam Parsons (2006:33) mengemukakan bahwa analisis kebijakan
dapat dilihat dari beberapa bidang yang terdiri dari kerangka analisis utama,
yaitu :
1. Ekonomi
kesejahteraan (Walfare economics);
2. Pilihan
public (Public choice);
3. Struktur
sosial (Social structure);
4. Pengelolaan
informasi (Information processsing);
5. Filsafat
politik (Political philoshophy)
Ekonomi kesejahteraan dan pilihan public adalah kerangka analisis yang
berasal dari ilmu ekonomi, struktur sosial yang berasal dari sosiologi,
pengelolaan informasi yang mencakup pilihan disiplin ilmu paling luas, termasuk
psikologi, perilaku organisasi, intelegensi artificial dan ilmu informasi,
dimana filsafat politik juga merupakan kategori kajian yang bersifat luas,
termasuk filsafat normative, dan filsafat metodologi.
Lingkup analisis kebijakan publik berfokus pada 7 (tujuh) hal, sebagaimana
diungkapkan oleh Hogwood dan Gunn (1986) yang berdasarkan pada tulisan Gordon.
Lewis dan Young (1977), demikian juga Wahab (1990:8-11), menyebutkan adanya
variasi kegiatan kebijakan publik. Ketujuh
variasi analisis kebijakan public sekaligus menggambarkan ruang lingkup
analisis kebijakan, terdiri dari :
1. Studi-studi
isi kebijakan (Studies of policy content).
Analisis ini menyajikan gambaran dan penjelasan mengenai asal-muasal dan
perkembangan kebijakan tertentu. Analisis ini menaruh perhatian pada isi
kebijakan yang biasanya meneliti satu kasus atau lebih untuk melacak bagaimana
kebijakan tertentu muncul, dan bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan,
serta apa hasilnya.
2. Studi
tentang proses kebijakan (Studies policy process).
Dalam studi ini, focus perhatian utama pada tahap yang harus dilalui oleh
isu kebijakan yang sebelumnya menjadi agenda Pemerintah dan usha-usaha yang
dilakukan untuk menilai pengaruh dari berbagai factor terhadap perkembangan
isu. Studi proses kebijakan ini utamanya lebih menaruh perhatian pada upaya
untuk menyingkapkan berbagai factor yang berpengaruh terhadap perumusan kebijakan
(policy formulation).
3. Studi
mengenai output-output kebijakan (Studis of police output).
Studi ini bermaksud untuk menjelaskan tingkat pengeluaran biaya atau
penyediaan jasa oleh Pemerintah Daerah yang satu berbeda dengan yang lain.
Menurut Dye (1976:5), studi ini dinamakan policy determination, yaitu
studi yang menempatkan kebijakan sebagai variable tergantung (policy as
dependent variabeles), serta berusaha untuk memahami kebijakan tersebut
yang dititikberatkan dari sudut factor sosial, ekonomi, teknologi, sebagainya
yang mempengaruhi.
4. Studi-studi
evaluasi (Evaluation studies).
Studi evaluasi ini disebut sebagai studi dampak kebijakan (policy impact
studies). Studi tersebut bermaksud menganalisis dampak kebijakan tertentu
terhadap penduduk atau kelompok sasaran. Studi evaluasi ini bersifat deskriptif
atau persfektif.
5. Studi
informasi untuk pembuatan kebijakan (Information for policy-making).
Studi ini mengumpulkan data, menghimpun dan menyusun informasi yang dapat
digunakan oleh pembuat kebijakan, agar dapat menetapkan kebijakan. Informasi
yang diperlukan dapat diperoleh dari hasil penelitian atau kalangan Pemerintah
sendiri sebagai bagian dari proses monitoring yang dapat dilakukan atau bisa
jadi informasi tersebut telah disiapkan oleh para analisis kebijakan akademi
yang selalu berhasrat untuk menerapkan pengetahuan dan keahlian mereka untuk
memecahkan masalah secara praktis.
6. Proses
penasehatan (Process advocacy).
Proses penasehatan merupakan analisis untuk kebijakan yang akan diperbaiki
melalui sifat sistem pembuatan kebijakan yang ada. Proses ini pada umumnya
tercermin dalam berbagai upaya yang dilakukan untuk menyempurnakan mesin-mesin
Pemerintah melalui realokasi fungsi, tugas, dan usaha untuk memantapkan
landasan bagi pemilihan kebijakan melalui pembangunan system perencanaan, serta
pendekatan baru untuk menilai dan memilih alternative terbaik.
7. Nasehat
kebijakan (Policy advocacy).
Nasehat kebijakan, adalah suatu kegiatan yang melibatkan analisis dalam
memilih pilihan alternative tertentu dan gagasan tertentu dalam proses
kebijakan, baik secara perseorangan atas nama pribadi, ataupun dalam kerjasama
dengan pihak lain, semisal kelompok kepentingan.
2.2 DEFINISI KEBIJAKAN PEMERINTAHAN
Ada beberapa
definisi tentang Kebijakan Pemerintahan yang dikemukan beberapa ahli dan dalam
beberapa sumber antara lain :
1. Kamus Administrasi Publik Chandler & Palno : Kebijakan Pemerintahan adalah Pemanfaatan yang strategis terhadap
sumber-sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah publik/pemerintah.
2. William N. Dunn : Kebijakan Pemerintahan
adalah suatu
rankaian pilihan-pilihan yang saling berhubungan yang dibuat oleh
lembaga/pejabat pemerintah pada bidang-bidang yang menyangkut tugas pemerintah.
3. Thomas R. Dye : Kebijakan Pemerintahan
adalah apapun
yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan/tidak dilakukan, bila pemerintah
memilih untuk melaksanakan sesuatu untuk tujuannya (objektif) dan keijakan
public meliputi semua tindakan pemerintah. Jadi bukan semata-mata merupakan
pernyataan keinginan pemerintah, pejabat pemerintah saja.
4. Sefrita & Russel : Governmental Policy is what ever government decides
to do or no to do.
5. Chaizi Nasucha : Kebijakan Pemerintahan
adalah Kewenangan
pemerintah dalam pembuatan suatu kebijakan yang diinginkan ke dalam perangkat
peraturan hukum. Bertujuan untuk menyerap dinamika social dalam masyar akat
yang akan dijadikan acuan perumusan kebijakan cipta hubungan social yang
harmonis.
Kebijakan Pemerintahan adalah rangkaian asas dan konsep yang menjadi
pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dan
cara bertindak (teknik) tentang semua hal yang menjadi urusan serta
dilaksanakan oleh lembaga/ badan pemerintah.
Dari definisi tersebut diatas Kebijakan Pemerintahan dapat dikatakan :
1. Kebijakan publik dibuat oleh pemerintah
(tindakan pemerintah)
2. Kebijakan publik berorientasi pada
kepentingan publik.
3. Kebijakan publik adalah tindakan
pemilihan alternatif untuk di laksanakan/tidak oleh pemerintah demi kepentingan
publik.
Maka idealnya kebijakan publik :
1. Untuk dilaksanakan dalam bentuk riil
bukan sekedar dinyatakan.
2. Untuk dilaksanakan/tidak karena
didasarkan pada kepentingan publik sendiri.
W.F. Baberc yang dikutip oleh
Massey dalam buku Managing Public Sectro,
A Comparative Analisys of The United Kindom and The United States (1993 ;
15) berpendapat bahwa sektor pemerintah
memiliki 10 ciri penting yang berbeda
dengan sektor swasta :
1. Lebih kompleks dan mengembang
tugas-tugas lebih ambigu.
2. Lebih banyak menghadapai problem dalam
mengimplementasikan keputusan-keputusannya.
3. Memanfaatkan lebih banyak orang yang
memiliki motivasi yang sangat beragaran.
4. Lebih banyak memperhatikan usaha
mempertahankan peluang dan kapasitas.
5. Lebih banyak melakukan aktivitas yang
memiliki signifikan simbolik.
6. Lebih ketat dalam menjaga standar
komitmen dan legalitas.
7. Mempunyai peluang lebih besar usaha
merespon isu-isu keadilan dan kejujuran.
8. Harus beroperasi demi kepentingan
publik.
9. Lebih memperhatikan kompensasi atas
segala kegagalan publik.
10. Harus mempertahankan level dukungan
publik/masyarakat minimal diatas level yang dibutuhkan dalam industri swasta.
2.3 DEFINISI ANALISIS KEBIJAKAN
PEMERINTAHAN
Analisis kebijakan adalah suatu upaya untuk mengetahui
“what governments do, why they do it, and
what difference it makes”. Konsekuensinya dibentuk oleh kelanjutan dan
perhatian bersama terhadap biaya efektivitas, pelaksanaan kebijakan,
peningkatan manajemen SDM, serta pengawasan dan evaluasi secara baik.
Menurut William N. Dunn, Analisis
kebijakan ialah disiplin ilmu
sosial terapan yang
menggunakan berbagai metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan serta memindahkan informasi relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan di tingkat politik dalam rangka memecahkan masalah-masalah kebijakan.
Analisis kebijakan diambil dari berbagai macam disiplin dan profesi yang
bersifat deskriptif, evaluatif, dan preskriptif. Sebagai disiplin ilmu terapan,
analisis kebijakan publik meminjam tidak hanya ilmu sosial dan perilaku tetapi
juga administrasi publik, hukum, etika dan berbagai macam cabang analsisis
sistem dan matematika terapan. Analisis kebijakan ini diharapkan mampu unntuk
menghasilkan informasi dan argumen yang masuk akal mengenai: 1) Nilai yang
merupakan sebagai tolok ukur masalah teratasi, 2) fakta yang diaman sebagai
pembatas atau meningkatkan nilai, 3) tindakan yang penerapannya menghasilkan
nilai, untuk menghasilkan ketiga hal tersebut seorang analis dapat memakai satu
atau lebih pendekatan yang ada antara lain : empiris, valuatif, dan normatif.
Pendekatan Empiris ditekankan terutama pada penjelasan berbagai sebab dan
akibat dari suatu kebijakan publik tertentu. Pendekatan ini menghasilkan
informasi yang bersifat deskriptif. Pendekatan Evaluatif sendiri ditekankan
pada penentuan bobot atau nilai beberapa kebijakan, pada pendekatan ini
perkembangan disiplin ilmu inilah yang sering menjadi akibat dari penelitian
terapan ketimbang sebagai penyebabnya. Pendekatan Normatif ditekanan pada rekomendasi tindakan, menghasilkan
informasi yang bersifat preskriptif serta memiliki hasil rekomendasi terhadap kebijakan apa yang sebaiknya diadopsi utk masalah pemerintahan.
Dengan kata lain analisis kebijakan pemerintahan
adalah kajian, penelitian, penyidikan dan pengamatan terhadap konsep, dasar
maupun asas terkait pelaksanaan keputusan-keputusan maupun kebijakan-kebijakan
yang dilakukan oleh pemerintah menyangkut kepentingan masyarakat luas dan
negara.
Analis Kebijakan adalah para ahli yang melakukan penelitian atau pengamatan
terhadap berbagai kebijakan yang ada dimana mereka mampu untuk menilai sebuah
kebijakan yang ada dan memberikan rekomendasi kebijakan baru berdasarkan
penelitian dan pendapat-pendapat mereka. Menurut William N. Dunn Analis kebijakan terbagi menjadi tiga tipe
analis yaitu :
1. Analis yang
berorientasi pada disiplin (Discipline-oriented
analysts). Kelompok orang/ para ilmuan pollitik dan sosiologi yang berusaha
mengembangkan dan menguji teori yang didasarkan pada teori dan
konsekwensi-konsekwensi kebijakan serta jarang mengidentifikasi tujuan-tujuan
dan sasaran spesifik dari para pembuat kebijakan dan tidak melakukan usaha
apapun untuk membedakan variable-variable kebijakan yang merupakan hal yang
dapat diubah melalui manipulasi kebijakan dan variable situasional yag tidak
dapat dimanipulasi.
2. Analis yang
berorietasi pada masalah (Problem-oriented
analysts). Kelompok orang/ para ilmuan yang berusaha menerangkan
sebab-sebab dan konsekuensi dari kebijakan, serta tidak memperhatikan
pengembangan dan pengujian teori-teori yang dianggap penting didalam disiplin
lmu sosial, tetapi lebih memperhatikan variable yang dapat dimanipulasi oleh
pembuat kebijakan. Orientasi masalahnya jarang menyajikan informasi mengenai
tujuan dan sasaran kebijkan yang spesifik karena masalah yang dianalisis
bersifat umum.
3. Analis yang
berorietasi pada aplikasi (Applications-oriented
analysts). Kelompok orang/ para ilmuan pollitik, sosiologi, adm public, dan
profesional pekerja sosial yang berusaha menerangkan sebab-sebab dan
konsekuensi dan program publik, tetapi tidak memperhatikan pengembangan dan
pengujian teori-teori dasar. Lebih jauh kelompok ini idak hanya memperhatikan
variable-variable kebijakan, tapi juga melakukan identifikasi tujuan dan
sasaran kebijakan dari para pembuat kebijakan dan pelaku kebijakan. Informasi
megenai tujuan-tujuan dan sasaran kebijakan memberi landasan bagi pemantauan,
dan evaluasi hasil kebijakan yang spesifik, yang dapat digunakan oleh praktisi
untuk merumuskan masalah-masalah kebijakan, mengembangkan alternatif-alternatif
kebijakan baru dan merekomendasikan arah tindakan untuk memecahkan masalah.
Analis kebijakan diharapkan untuk menghasilkan dan mentransformasikan
informasi tentang nilai-nilai, fakta-fakta, dan tindakan-tindakan. Ketiga macam
informasi tersebut dihubungkan dengan tiga pendekatan analisis kebijakan yaitu:
empiris, valuatif, dan normatif.
Menurut Nugroho dalam bukunya Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi dan Evaluasi, “peran
analis kebijakan adalah memastikan bahwa kebijakan yang hendak diambil
benar-benar dilandaskan atas manfaat optimal yang akan diterima oleh publik,
dan bukan asal menguntungkan pengambil kebijakan.” Oleh karenanya seorang analis
kebijakan perlu memiliki kecakapan-kecakapan sebagai berikut :
1.
Mampu cepat mengambil fokus pada kriteria keputusan yang paling sentral;
2. Mempunyai
kemampuan analisis multi-disiplin, jika pun tidak, mampu mengakses kepada
sumber pengetahuan di luar disiplin yang dikuasainya;
3.
Mampu memikirkan jenis-jenis tindakan kebijakan yang dapat diambil;
4. Mampu
menghindari pendekatan toolbox (atau textbook) untuk menganalisis
kebijakan, melainkan mampu menggunakan metode yang paling sederhana namun tepat
dan menggunakan logika untuk mendesain metode jika metode yang dikehendaki
memang tidak tersedia;
5.
Mampu mengatasi ketidakpastian;
6.
Mampu mengemukakan dengan angka;
7.
Mampu membuat rumusan masalah yang sederhana namun jelas;
8.
Mampu memeriksa fakta-fakta yang diperlukan;
9. Mampu
meletakkan diri pada posisi orang lain (empati), khususnya sebagai pengambil
kebijakan dan publik yang menjadi konstituennya;
10. Mampu untuk
menahan diri hanya untuk memberikan analisis kebijakan, bukan keputusan.
11. Mampu tidak
saja mengatakan “ya” atau “tidak” pada usulan yang masuk, namun juga mampu
memberikan definisi dan analisa dari usulan tersebut;
12. Mampu menyadari
bahwa tidak ada kebijakan yang sama sekali benar, sama sekali rasional dan sama
sekali komplit;
13. Mampu memahami
bahwa ada batas-batas intervensi kebijakan publik;
14. Mempunyai etika
profesi yang tinggi.
Seseorang yang
dikatakan analis kebijakan memiliki beberapa tugas yaitu :
1. Membantu merumuskan cara untuk
mengatasi atau memecahkan masalah kebijakan publik
2. Menyediakan informasi tentang apa
konsekuensi dari alternatif kebijakan
3. Mengidentifikasi isu dan masalah
kebijakan publik yang perlu menjadi agenda kebijakan pemerintah
4. Meningkatkan kualitas kebijakan yang
dibuat oleh pemerintah
Ketertarikan para analis kebijakan publik meliputi 3 hal yaitu :
1. Ketertarikan untuk memahami
kebijakan (analysis of policy)
2. Ketertarikan untuk memperbaiki
kualitas kebijakan (analysis for policy)
3. Ketertarikan untuk kedua
aktivitas tersebut.
Komentar
Posting Komentar