ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAHAN



PEMBAHASAN
2.1    DEFINISI ANALISIS
Analisis berarti sebuah penyelidikan terhadap suatu peristiwa, kejadian atau suatu hal untuk mengetahui keadaan sebenarnya. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, analisis adalah metode, prosedur, produk atau teknik untuk menemukan suatu hal dan cara terbaik untuk memperolehnya. Menurut Gorys Keraf, analisa adalah sebuah proses untuk memecahkan sesuatu ke dalam bagian-bagian yang saling berkaitan satu sama lainnya. sedangkan menurut Komarrudin mengatakan bahwa analisis merupakan suatu kegiatan berfikir untuk menguraikan suatu keseluruhan menjadi komponen sehingga dapat mengenal tanda-tanda dari setiap komponen, hubungan satu sama lain dan fungsi masing-masing dalam suatu keseluruhan yang terpadu.
Dalam linguistik, analisis atau analisis adalah kajian yang dilaksanakan terhadap sebuah bahasa guna meneliti struktur bahasa tersebut secara mendalam. Sedangkan pada kegiatan laboratorium, kata analisis atau analisis dapat juga berarti kegiatan yang dilakukan di laboratorium untuk memeriksa kandungan suatu zat dalam cuplikan. Namun, dalam perkembangannya, penggunaan kata analisis atau analisis mendapat sorotan dari kalangan akademisis, terutama kalangan ahli bahasa. Penggunaan yang seharusnya adalah kata analisis. hal ini dikarenakan kata analisis merupakan kata serapan dari bahasa asing (inggris) yaitu analisys. Dari akhiran -isys bila diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi -isis. Jadi sudah seharusnya bagi kita untuk meluruskan penggunaan setiap bahasa agar tercipta praktik kebahasaan yang baik dan benar demi tatanan bangsa Indonesia yang semakin baik.
Analisis Kebijakan adalah  aktivitas menciptakan pengetahuan tentang dan dalam proses pembuatan kebijakan. Dalam menciptakan pengetahuan tentang proses pembuatan kebijakan analisis kebijakan meneliti sebab, akibat, dan kinerja kebijakan dan program publik. Pengetahuan tersebut, betapun tetap tidak lengkap kecuali juka hal tersebut disediakan kepada pengambil kebijakan publik terhadap siapa para analisis berkewajiban melayaninya. Hanya jika pengetahuan tentang kebijakan dikaitkan dengan pengetahuan dalam proses kebijakan.
Dalam memahami analisis kebijakan pemerintahan beberapa pakar mengemukakan berbagai definisi, antara lain sebagai berikut :
1. Wildavky (1979:15), Person (2006:30), mengatakan analisis kebijakan adalah sub-bidang terapan yang isinya tidak dapat ditentukan berdasarkan batas-batas disiplin, tetapi berdasarkan hal-hal yang tampaknya sesuai dengan situasi masa dan sifat persoalan.
2. Dunn (2003:97), mengatakan bahwa analisis kebijakan adalah ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai metode peneltian dan argumentasi untuk menghasilkan informasi yang relevan dalam menganalisis masalah-masalah sosial yang mungkin timbul akibat diterapkannya suatu kebijakan. Ruang lingkup dan metode analisis kebijakan umumnya bersifat deskripsi dan factual mengenai sebab-sebab dan akibat-akibat suatu kebijakan.
3. Quade (1995), analisis kebijakan adalah suatu jenis penelaahan yang menghasilkan informasi sedemikian rupa yang dapat dijadikan dasar-dasr pertimbangan para pembuat kebijakan dalam memberikan penilaian-penilaian terhadap penerapan kebijakan, sehingga diperoleh alternatif-alternatif perbaikannya. Kegiatan penganalisisan kebijakan dapat bersifat formal dan hati-hati yang melibatkan penelitian mendalam terhadap isu-isu atau masalah-masalah yang berkaitan dengan evaluasi suatu program yang akan, maupun telah dilaksanakan. Namun demikian, beberapa kegiatan analisis kebijakan dapat pula bersifat informal yang melibatkan tidak lebih dari sekedar kegiatan berpikir secara cermat dan hati-hati mengenai dampak-dampak/akibat-akibat kebijakan tehadap kehidupan mayarakat.
Dengan demikian, analisis kebijakan dapat diartikan sebagai usaha yang terencana dan sistematis dalam membuat analisis atau assessment akurat mengenai konsekuensi-konsekuensi kebijakan public, baik sebelum maupun sesudah kebijakan tersebut diimplementasikan (Shafer, dan Horejsi, 2000).
Menurut Parsons (2006:31), ada beberapa orang yang terlibat dalam analisis kebijakan, diantaranya senang penyebutan analisis kebijakan, tetapi sebagian yang lain tidak. Namun mereka punya perhatian yang sama dan erat, sebagai berikut :
1.    Mengkaji problem dan hubungan antara kebijakan pemerintahan dengan problem tersebut;
2.    Mengkaji isi dari kebijakan pemerintahan;
3.    Mengkaji apa yang dilakukan dan dibutuhkan oleh pembuat keputusan dan kebijakan, sehingga mereka tertarik dengan input dan proses di arena kebijakan;
4.    Mengkaji konsekuensi kebijakan dari segi output dan hasilnya.
Variasi kerangka analisis diklasifikasikan yang paling tajam menurut Barrow dan Drysek (1987) dalam Parsons (2006:33) mengemukakan bahwa analisis kebijakan dapat dilihat dari beberapa bidang yang terdiri dari kerangka analisis utama, yaitu :
1. Ekonomi kesejahteraan (Walfare economics);
2. Pilihan public (Public choice);
3. Struktur sosial (Social structure);
4. Pengelolaan informasi (Information processsing);
5. Filsafat politik (Political philoshophy)
Ekonomi kesejahteraan dan pilihan public adalah kerangka analisis yang berasal dari ilmu ekonomi, struktur sosial yang berasal dari sosiologi, pengelolaan informasi yang mencakup pilihan disiplin ilmu paling luas, termasuk psikologi, perilaku organisasi, intelegensi artificial dan ilmu informasi, dimana filsafat politik juga merupakan kategori kajian yang bersifat luas, termasuk filsafat normative, dan filsafat metodologi.
Lingkup analisis kebijakan publik berfokus pada 7 (tujuh) hal, sebagaimana diungkapkan oleh Hogwood dan Gunn (1986) yang berdasarkan pada tulisan Gordon. Lewis dan Young (1977), demikian juga Wahab (1990:8-11), menyebutkan adanya variasi kegiatan kebijakan publik. Ketujuh variasi analisis kebijakan public sekaligus menggambarkan ruang lingkup analisis kebijakan, terdiri dari :
1. Studi-studi isi kebijakan (Studies of policy content).
Analisis ini menyajikan gambaran dan penjelasan mengenai asal-muasal dan perkembangan kebijakan tertentu. Analisis ini menaruh perhatian pada isi kebijakan yang biasanya meneliti satu kasus atau lebih untuk melacak bagaimana kebijakan tertentu muncul, dan bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan, serta apa hasilnya.
2. Studi tentang proses kebijakan (Studies policy process).
Dalam studi ini, focus perhatian utama pada tahap yang harus dilalui oleh isu kebijakan yang sebelumnya menjadi agenda Pemerintah dan usha-usaha yang dilakukan untuk menilai pengaruh dari berbagai factor terhadap perkembangan isu. Studi proses kebijakan ini utamanya lebih menaruh perhatian pada upaya untuk menyingkapkan berbagai factor yang berpengaruh terhadap perumusan kebijakan (policy formulation).
3. Studi mengenai output-output kebijakan (Studis of police output).
Studi ini bermaksud untuk menjelaskan tingkat pengeluaran biaya atau penyediaan jasa oleh Pemerintah Daerah yang satu berbeda dengan yang lain. Menurut Dye (1976:5), studi ini dinamakan policy determination, yaitu studi yang menempatkan kebijakan sebagai variable tergantung (policy as dependent variabeles), serta berusaha untuk memahami kebijakan tersebut yang dititikberatkan dari sudut factor sosial, ekonomi, teknologi, sebagainya yang mempengaruhi.
4. Studi-studi evaluasi (Evaluation studies).
Studi evaluasi ini disebut sebagai studi dampak kebijakan (policy impact studies). Studi tersebut bermaksud menganalisis dampak kebijakan tertentu terhadap penduduk atau kelompok sasaran. Studi evaluasi ini bersifat deskriptif atau persfektif.
5. Studi informasi untuk pembuatan kebijakan (Information for policy-making).
Studi ini mengumpulkan data, menghimpun dan menyusun informasi yang dapat digunakan oleh pembuat kebijakan, agar dapat menetapkan kebijakan. Informasi yang diperlukan dapat diperoleh dari hasil penelitian atau kalangan Pemerintah sendiri sebagai bagian dari proses monitoring yang dapat dilakukan atau bisa jadi informasi tersebut telah disiapkan oleh para analisis kebijakan akademi yang selalu berhasrat untuk menerapkan pengetahuan dan keahlian mereka untuk memecahkan masalah secara praktis.
6. Proses penasehatan (Process advocacy).
Proses penasehatan merupakan analisis untuk kebijakan yang akan diperbaiki melalui sifat sistem pembuatan kebijakan yang ada. Proses ini pada umumnya tercermin dalam berbagai upaya yang dilakukan untuk menyempurnakan mesin-mesin Pemerintah melalui realokasi fungsi, tugas, dan usaha untuk memantapkan landasan bagi pemilihan kebijakan melalui pembangunan system perencanaan, serta pendekatan baru untuk menilai dan memilih alternative terbaik.
7. Nasehat kebijakan (Policy advocacy).
Nasehat kebijakan, adalah suatu kegiatan yang melibatkan analisis dalam memilih pilihan alternative tertentu dan gagasan tertentu dalam proses kebijakan, baik secara perseorangan atas nama pribadi, ataupun dalam kerjasama dengan pihak lain, semisal kelompok kepentingan. 

2.2    DEFINISI KEBIJAKAN PEMERINTAHAN
Ada beberapa definisi tentang Kebijakan Pemerintahan yang dikemukan beberapa ahli dan dalam beberapa sumber antara lain :
1.   Kamus Administrasi Publik Chandler & Palno : Kebijakan Pemerintahan adalah Pemanfaatan yang strategis terhadap sumber-sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah publik/pemerintah.
2.   William N. Dunn : Kebijakan Pemerintahan adalah suatu rankaian pilihan-pilihan yang saling berhubungan yang dibuat oleh lembaga/pejabat pemerintah pada bidang-bidang yang menyangkut tugas pemerintah.
3.   Thomas R. Dye : Kebijakan Pemerintahan adalah apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan/tidak dilakukan, bila pemerintah memilih untuk melaksanakan sesuatu untuk tujuannya (objektif) dan keijakan public meliputi semua tindakan pemerintah. Jadi bukan semata-mata merupakan pernyataan keinginan pemerintah, pejabat pemerintah saja.
4.   Sefrita & Russel : Governmental Policy is what ever government decides to do or no to do.
5.   Chaizi Nasucha : Kebijakan Pemerintahan adalah Kewenangan pemerintah dalam pembuatan suatu kebijakan yang diinginkan ke dalam perangkat peraturan hukum. Bertujuan untuk menyerap dinamika social dalam masyar akat yang akan dijadikan acuan perumusan kebijakan cipta hubungan social yang harmonis.
Kebijakan Pemerintahan adalah rangkaian asas dan konsep yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak (teknik) tentang semua hal yang menjadi urusan serta dilaksanakan oleh lembaga/ badan pemerintah.
Dari definisi tersebut diatas Kebijakan Pemerintahan dapat dikatakan :
1.      Kebijakan publik dibuat oleh pemerintah (tindakan pemerintah)
2.      Kebijakan publik berorientasi pada kepentingan publik.
3.      Kebijakan publik adalah tindakan pemilihan alternatif untuk di laksanakan/tidak oleh pemerintah demi kepentingan publik.
Maka idealnya kebijakan publik :
1.      Untuk dilaksanakan dalam bentuk riil bukan sekedar dinyatakan.
2.      Untuk dilaksanakan/tidak karena didasarkan pada kepentingan publik sendiri.
W.F. Baberc yang dikutip oleh Massey dalam buku Managing Public Sectro, A Comparative Analisys of The United Kindom and The United States (1993 ; 15) berpendapat bahwa sektor pemerintah memiliki 10 ciri penting  yang berbeda dengan sektor swasta :
1.      Lebih kompleks dan mengembang tugas-tugas lebih ambigu.
2.      Lebih banyak menghadapai problem dalam mengimplementasikan keputusan-keputusannya.
3.      Memanfaatkan lebih banyak orang yang memiliki motivasi yang sangat beragaran.
4.      Lebih banyak memperhatikan usaha mempertahankan peluang dan kapasitas.
5.      Lebih banyak melakukan aktivitas yang memiliki signifikan simbolik.
6.      Lebih ketat dalam menjaga standar komitmen dan legalitas.
7.      Mempunyai peluang lebih besar usaha merespon isu-isu keadilan dan kejujuran.
8.      Harus beroperasi demi kepentingan publik.
9.      Lebih memperhatikan kompensasi atas segala kegagalan publik.
10.  Harus mempertahankan level dukungan publik/masyarakat minimal diatas level yang dibutuhkan dalam industri swasta.

2.3    DEFINISI ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAHAN
Analisis kebijakan adalah suatu upaya untuk mengetahui “what governments do, why they do it, and what difference it makes”. Konsekuensinya dibentuk oleh kelanjutan dan perhatian bersama terhadap biaya efektivitas, pelaksanaan kebijakan, peningkatan manajemen SDM, serta pengawasan dan evaluasi secara baik.
Menurut William N. Dunn, Analisis kebijakan ialah disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan serta memindahkan informasi relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan di tingkat politik dalam rangka memecahkan masalah-masalah kebijakan.
Analisis kebijakan diambil dari berbagai macam disiplin dan profesi yang bersifat deskriptif, evaluatif, dan preskriptif. Sebagai disiplin ilmu terapan, analisis kebijakan publik meminjam tidak hanya ilmu sosial dan perilaku tetapi juga administrasi publik, hukum, etika dan berbagai macam cabang analsisis sistem dan matematika terapan. Analisis kebijakan ini diharapkan mampu unntuk menghasilkan informasi dan argumen yang masuk akal mengenai: 1) Nilai yang merupakan sebagai tolok ukur masalah teratasi, 2) fakta yang diaman sebagai pembatas atau meningkatkan nilai, 3) tindakan yang penerapannya menghasilkan nilai, untuk menghasilkan ketiga hal tersebut seorang analis dapat memakai satu atau lebih pendekatan yang ada antara lain : empiris, valuatif, dan normatif.
Pendekatan Empiris ditekankan terutama pada penjelasan berbagai sebab dan akibat dari suatu kebijakan publik tertentu. Pendekatan ini menghasilkan informasi yang bersifat deskriptif. Pendekatan Evaluatif sendiri ditekankan pada penentuan bobot atau nilai beberapa kebijakan, pada pendekatan ini perkembangan disiplin ilmu inilah yang sering menjadi akibat dari penelitian terapan ketimbang sebagai penyebabnya. Pendekatan Normatif ditekanan pada rekomendasi tindakan, menghasilkan informasi yang bersifat preskriptif serta memiliki hasil rekomendasi terhadap kebijakan apa yang sebaiknya diadopsi utk masalah pemerintahan.
Dengan kata lain analisis kebijakan pemerintahan adalah kajian, penelitian, penyidikan dan pengamatan terhadap konsep, dasar maupun asas terkait pelaksanaan keputusan-keputusan maupun kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah menyangkut kepentingan masyarakat luas dan negara.
Analis Kebijakan adalah para ahli yang melakukan penelitian atau pengamatan terhadap berbagai kebijakan yang ada dimana mereka mampu untuk menilai sebuah kebijakan yang ada dan memberikan rekomendasi kebijakan baru berdasarkan penelitian dan pendapat-pendapat mereka. Menurut William N. Dunn Analis kebijakan terbagi menjadi tiga tipe analis yaitu :
1.       Analis yang berorientasi pada disiplin (Discipline-oriented analysts). Kelompok orang/ para ilmuan pollitik dan sosiologi yang berusaha mengembangkan dan menguji teori yang didasarkan pada teori dan konsekwensi-konsekwensi kebijakan serta jarang mengidentifikasi tujuan-tujuan dan sasaran spesifik dari para pembuat kebijakan dan tidak melakukan usaha apapun untuk membedakan variable-variable kebijakan yang merupakan hal yang dapat diubah melalui manipulasi kebijakan dan variable situasional yag tidak dapat dimanipulasi.
2.       Analis yang berorietasi pada masalah (Problem-oriented analysts). Kelompok orang/ para ilmuan yang berusaha menerangkan sebab-sebab dan konsekuensi dari kebijakan, serta tidak memperhatikan pengembangan dan pengujian teori-teori yang dianggap penting didalam disiplin lmu sosial, tetapi lebih memperhatikan variable yang dapat dimanipulasi oleh pembuat kebijakan. Orientasi masalahnya jarang menyajikan informasi mengenai tujuan dan sasaran kebijkan yang spesifik karena masalah yang dianalisis bersifat umum.
3.       Analis yang berorietasi pada aplikasi (Applications-oriented analysts). Kelompok orang/ para ilmuan pollitik, sosiologi, adm public, dan profesional pekerja sosial yang berusaha menerangkan sebab-sebab dan konsekuensi dan program publik, tetapi tidak memperhatikan pengembangan dan pengujian teori-teori dasar. Lebih jauh kelompok ini idak hanya memperhatikan variable-variable kebijakan, tapi juga melakukan identifikasi tujuan dan sasaran kebijakan dari para pembuat kebijakan dan pelaku kebijakan. Informasi megenai tujuan-tujuan dan sasaran kebijakan memberi landasan bagi pemantauan, dan evaluasi hasil kebijakan yang spesifik, yang dapat digunakan oleh praktisi untuk merumuskan masalah-masalah kebijakan, mengembangkan alternatif-alternatif kebijakan baru dan merekomendasikan arah tindakan untuk memecahkan masalah.
Analis kebijakan diharapkan untuk menghasilkan dan mentransformasikan informasi tentang nilai-nilai, fakta-fakta, dan tindakan-tindakan. Ketiga macam informasi tersebut dihubungkan dengan tiga pendekatan analisis kebijakan yaitu: empiris, valuatif, dan normatif.
Menurut Nugroho dalam bukunya Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi dan Evaluasi, “peran analis kebijakan adalah memastikan bahwa kebijakan yang hendak diambil benar-benar dilandaskan atas manfaat optimal yang akan diterima oleh publik, dan bukan asal menguntungkan pengambil kebijakan.” Oleh karenanya seorang analis kebijakan perlu memiliki kecakapan-kecakapan sebagai berikut :
1.       Mampu cepat mengambil fokus pada kriteria keputusan yang paling sentral;
2.      Mempunyai kemampuan analisis multi-disiplin, jika pun tidak, mampu mengakses kepada sumber pengetahuan di luar disiplin yang dikuasainya;
3.       Mampu memikirkan jenis-jenis tindakan kebijakan yang dapat diambil;
4.      Mampu menghindari pendekatan toolbox (atau textbook) untuk menganalisis kebijakan, melainkan mampu menggunakan metode yang paling sederhana namun tepat dan menggunakan logika untuk mendesain metode jika metode yang dikehendaki memang tidak tersedia;
5.       Mampu mengatasi ketidakpastian;
6.       Mampu mengemukakan dengan angka;
7.       Mampu membuat rumusan masalah yang sederhana namun jelas;
8.       Mampu memeriksa fakta-fakta yang diperlukan;
9.      Mampu meletakkan diri pada posisi orang lain (empati), khususnya sebagai pengambil kebijakan dan publik yang menjadi konstituennya;
10.  Mampu untuk menahan diri hanya untuk memberikan analisis kebijakan, bukan keputusan.
11.  Mampu tidak saja mengatakan “ya” atau “tidak” pada usulan yang masuk, namun juga mampu memberikan definisi dan analisa dari usulan tersebut;
12.  Mampu menyadari bahwa tidak ada kebijakan yang sama sekali benar, sama sekali rasional dan sama sekali komplit;
13.   Mampu memahami bahwa ada batas-batas intervensi kebijakan publik;
14.   Mempunyai etika profesi yang tinggi.
Seseorang yang dikatakan analis kebijakan memiliki beberapa tugas yaitu :
1.      Membantu merumuskan cara untuk mengatasi atau memecahkan masalah kebijakan publik
2.      Menyediakan informasi tentang apa konsekuensi dari alternatif kebijakan
3.      Mengidentifikasi isu dan masalah kebijakan publik yang perlu menjadi agenda kebijakan pemerintah
4.      Meningkatkan kualitas kebijakan yang dibuat oleh pemerintah
Ketertarikan para analis kebijakan publik meliputi 3 hal yaitu :
1. Ketertarikan untuk memahami kebijakan (analysis of policy)
2. Ketertarikan untuk memperbaiki kualitas kebijakan (analysis for policy)
3. Ketertarikan untuk kedua aktivitas tersebut. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

17 PUPUH SUNDA : GURU LAGU JEUNG GURU WILANGAN

DINAMIKA ORGANISASI

SOAL-SOAL PENDIDIKAN PANCASILA