KOMUNIKASI POLITIK : OPINI PUBLIK

1.                  Perkembangan Opini Publik
Opini Publik berasal dari bahasa Inggris, yaitu: public opinion yang kemudian disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia, adapun Anwar Arifin (1998) lebih suka menggunakan istilah pendapat umum sebagai terjemahan dari istilah public oinion.
Opini Publik sebagai sebuah fenomena dalam kehidupan sosial dan politik mulai banyak dikenal dan dipakai pada akhir abad ke-18 di Eropa dan di Amerika Serikat yang mana pemakaian tersebut sangat berkaitan dengan politik dan komunikasi politik. Alquin menyatakan “vox populi, vox dei” yaitu suara rakyat adalah suara Tuhan. Bahkan Jeremy Benthan berpendapat bahwa Opini Publik sangat penting sebagai dasar negara demokrasi, karena dapat menjadi kontrol sosial.
Machiavelli yang pertama kali menggunakan istilah public opinion dalam pengertian yang modern. Dalam bukunya yang berjudul Discourses beliau menyatakan bahwa orang yang bijaksana tidak akan mengabaikan Opini Publik mengenai soal-soal tertentu.
Rosseau, pemikir politik pertama yang melakukan analisis yang luas tentang Opini Publik terutama dalam hubungannya dengan kebijakan pemerintahan dan pendapat pribadi serta Opini Publik dalam kaitannya dengan pemerintahan dan perwakilan mayoritas dalam demokrasi. Rosseau (1913: 105) menyatakan bahwa dalam perubahan sosial dan politik, pemerintah tidak boleh terlalu jauh di depan pendapat rakyat. Rosseau pernah menyebut Opini Publik sebagai “ratu dunia” karena tidak dapat ditaklukan oleh raja-raja di zaman otoritarian pada abad ke 17 dan ke 18, kecuali si “ratu dunia” sudi “dibeli” sehingga menjadi “budak” dari raja. Rosseau mendapat kritik dari Hennesy, menurutnya Rosseau dalam arti tertentu belum dapat disebut sebagai bapak Opini Publik modern karena analisisnya tidak sistematis.
Opini Publik sebagai fenomena sosial dan politik berkembang setelah lahirnya sistem politik demokrasi yang menjamin adanya kebebasan menyatakan pendapat dan adanya kebebasan pers pada abad ke-19. Pada masa pemerintahan yang bersifat otoriter, pendaat rakyat tidak mendapat perhatian oleh pemegang kekuasaan politik, dalam zaman ini menurut William McKinnon dalam Hennessy (1989:3), Opini Publik belum ada dalam masyarakat, meskipun tidak dapat disangsikan lagi bahwa beberapa individu telah memilikinya tetapi hal itu belum dapat disebut sebagai pendapat umum.
Kemajuan ilmu, teknologi dan ekonomi pasar pada akhir abad ke-18 (awal abad ke-19) mendorong timbulnya kesadaran yang luas bahwa suara rakyat harus diperhatikan dalam perumusan dan pengambilan keputusan politik. Sir Robert Peel, seorang negarawan Inggris menanggapi hal ini dengan sinis, menyatakan bahwa Opini Publik itu hanyalah gabungan antara kebodohan, kelemahan, perasaan bersalah, perasaan benar, keras kepala dan berita surat kabar.
Istilah public opinion kemudian digunakan dalam kegiatan public relations (hubungan masyarakat) yang berkembang di Eropa dan Amerika Serikat setelah Perang Dunia-2. Public relations dikembangkan sebagai sebuah kegiatan untuk memengaruhi, membentuk, dan membina Opini Publik, sebagai upaya menggantikan istilah dan kegiatan agitasi dan propaganda yang digunakan oleh negara-negara fasis dalam PD-2. Public relations di Indonesia pun berkembang pesat sejalan dengan perkembangan demokrasi yang menghargai kebebasan menyatakan pendapat secara umum dan terbuka serta kebebasan berusaha dalam bidang ekonomi.
Gagasan yang mendasari demokrasi dan kapitalisme yang berkembang pesat pada abad ke-20, keyakinan bahwa setiap lembaga, organisasi dan perusahaan harus secara otomatis melayani kepentingan umum, semakin bergema dan semakin diterapkan baik dalam bidang politik maupun ekonomi. Sehingga tumbuh juga dikalangan media massa, keinginan kuat untuk melayani masyarakat dan memperhatikan kepentingan publik. Dari sinilah Opini Publik menemukan urgensinya. Para pemikir dan akademikus memperhatikan kepentingannya serta urgensi Opini Publik, kemudian mengajarkannya diberbagai perguruan tinggi. Kemungkinan besar studi, modern tentang Opini Publik dimulai dengan terbitnya buku Public Opinion and Popular Goverment karya A. Lawrence Loweel tahun 1919 dan buku Public Opinion oleh Walter Lipman (1922). Karya yang pertama terbit di Indonesia adalah Astrid Susanto, berjudul Pendapat Umum, terbit tahun 1975.

2.             Pengertian Opini Publik
Opini Publik terdiri atas dua kata, yaitu opini dan publik. Opini diambil dari kata opinion (Inggris) yang berarti pendapat, demikian juga kata publik berasal dari kata public (Inggris) yang diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia berarti publik/umum, dengan demikian Opini Publik sama dengan pendapat umum, karena kedua istilah tersebut sama-sama dipakai di Indonesia.
Beberapa formulasi yang berbeda terhadap opini maupun publik dalam perspektif ilmu komunikasi yang merupakan sebagian dari ilmu sosial.
·                     Rober E. Lane dan David O. Sears (1965:8): “... an opinion is an answer that is given to a question in given situation”.
·                     Kimbal Young (Hartono,1966: 44) menambahkan bahwa “opinion means a belief or conviction more variable and stronger in intensity than a mere hunch or impression but less valid than truly verifiable or positive knowledge
·                     William Albig (1939:6): “opinion is any expression on a controversial topic”. Selanjutnya Albig memberikan perumpamaan, bahwa sesuatu yang sudah jelas/nyata tidak dapat dipertentangkan untuk melahirkan opini.
Berdasarkan rumusan di atas, opini dapat dipahami sebagai pernyataan yang di komunikasikan sebagai jawaban atas pertanyaan atau permasalahan yang kontroversial.
Selanjutnya publik diartikan sebagai sekelompok orang yang menaruh perhatian terhadap masalah yang dilontarkan melalui media massa, dan ikut serta dalam proses diskusi yang intensif untuk mencari cara memecahkan masalah yang dihadapi untuk kepentingan umum/orang banyak. Kimbal Young (Hartono, 1966: 45): publik tidak mesti selalu bertemu muka atau berhubungan langsung, ditambahkan bahwa yang dimaksud publik adalah sejumlah orang yang terpencar dan memberikan reaksi terhadap suatu stimuli.
Publik diartikan sebagai kelompok orang yang menaruh perhatian terhadap masalah yang dilontarkan melalui mass media dan ikut serta dalam proses diskusi yang intensif untuk mencari cara memecahkan masalah yang dihadapi untuk kepentingan umum atau orang banyak. Dalam hal ini publik diartikan tidak sama dengan massa, melainkan diartikan sebagai individu-individu di dalam kelompok yang memiliki atau diharapkan memiliki opini.
Kimbal Young menyatakan “ The public is not held together by face or shoulder to shoulder contacts;  a number of people scatter in space react to stimulus, which is provided by indirect and mechanical means of communication”. Jadi publik tidak harus bertemu muka atau berhubungan langsun
Hartono Menjelaskan publik adalah kelompok yang abstrak dan orang-orang yang menaruh minat pada suatu persoalan atau kepentingan yang sama, dimana mereka terlibat dalam suatu pertukaran pikiran melalui komunikasi tidak langsung untuk mencari penyelesaian atau kepuasan atas persoalan atau kepentingan mereka itu.
Oey Hong Lee menjelaskan bahwa bagian-bagian massa yang tertarik oleh masalah-masalah dan persoalan-persoalan kemasyarakatan yang diteruskan oleh alat-alat komunikasi massa, secara spontan mempersatukan diri dalm kelompok-kelompok yang dinamakan publik. Jumlah publik-publik secara keseluruhan dinamakan  dengan Publik (huruf P besar).  Selai n itu publik (huruf p kecil) dijelaskan sebagai orang banyak yang terhimpun dalm kelompok-kelompok yang sedang menghadapi suatu masalah yang sulit dan kontoversial, serta berusaha untuk mencari solusi dengan melakukan diskusi-diskusi secara tidak langsung.
Dalam publik itu terdapat individu-individu yang mengerti masalah, rasional, kritis, bahkan spesialis dan memiliki kepentingan yang perlu dijaga. Kelompok ini dapat juga dikatakan sebagai kelompok kepentingan.
A. Lowrence Lowell menyebutkan bahwa publik atau umum hanyalah golongan yang memiliki perhatian besar dan pengetahuan cukup terhadap suatu masalah dan tidak mutlak merupakan pendapat mayoritas. John Stuard Mill hanya mengartikan publik sebagai golongan intelektual saja. Rousseau mengartikan publik adalah seluruh masyarakat (volente generale) dengan berpegang pada prinsip demokrasi langsung.
Sehingga dapat diartikan bahwa Opini Publik adalah pendapat yang sama dan dinyatakan oleh banyak orang yang diperoleh melalui diskusi yang intensif sebagai jawaban atas pertanyaan dan permasalahan yang menyangkut kepentingan umum. Whyte menyebutkan bahwa Opini Publik adalah sikap dari rakyat mengenai suatu masalah yang menyangkut kepentingan umum.
Hennesy menyatakan Opini Publik adalah referensi yang diekspresikan oleh sejumlah orang penting tentang suatu isu yang menyangkut kepentingan umum. Kompleks referensi yang dimaksud adalah pertentangan keinginan dari sejumlah orang. Sejalan dengan itu, Arifin menulis bahwa Opini Publik adalah pendapat rata-rata individu dalam masyarakat sebagai hasi diskusi tidak langsung yang dilakukan untuk memecahkan persoalan sosial, terutama yang disebarkan oleh media massa, oleh sebab itu Opini Publik hanya akan terbentuk jika ada isu yang dikembangkan oleh media massa yang menyangkuit kepentingan umum.
Emory Bogardus menyatakan Opini Publik adalah hasil integrasi pendapat berdasarkan diskusi yang dilakukan dalam masyarakat demokratis. Alan D. Monroe merumuskan bahwa opini publik adalah distribusi pilihan individu-individu di dalam masyarakat. R.O Tambunan menuliskan bahwa Opini Publik adalah pendapat yang hidup dan berkembang sebagai bentuk interaksi nilai dan lambang di dalm masyarakat.William Albig menyatakan bahwa Opini Publik adalah hasil daripada interaksi atara orang-orang dalam suatu kelompok.
Kruger Reckless mengemukakan bahwa Opini Publik adalah suatu pendapat hasil pertimbangan seseorang tentang suatu hal yang telah diterima sebagai pikiran politik. L.W Doob menyatakan bahwa Opini Publik itu menunjukan sikap orang-orang yang menjadi anggota suatu golongan terhadap suatu masalah.
Bernard Bereleson mengatikan Opini Publik dengan politik dan sosial. Ia menuliskan bahwa Opini Publik adalah tanggapan orang-orang terhadap masalah- masalah politik dan sosial yang mengandung pertentangan dan  meminta perhatian umum seperti hubungan internasional, kebijakan pemerintah, pemilihan umum, dan hubungan antar etnis.
Opini Publik yang disimpulkan oleh Arifin:
1.                  Opini Publik adalah pendapat, sikap, perasaan, ramalan, pendirian, dan harapan rata-rata individu kelompok dalam masyarakat tentang suatu hal yang berhubungan dengan kepentingan umumatau persoalan-persoalan sosial.
2.                  Opini publik adalah hasil interaksi, diskusi atau penilaian sosial antar individu tersebut yang berdasarkan pertukaran pikiran yang sadar dan rasional yang dinyatakan baik lisan maupun tulisan.
3.                  Isu atau masalah yang didiskusikan itu adalah hasil dari apa yang disebarkan oleh media massa.
4.                  Opini Publik hanya dapat berkembang pada negara-negara yang menganut faham demokrasi (faham yang memberikan kebebasan pada warganya untuk menyatakan pendapat dan sikap)
Arifin menyatakan bahwa Opini Publik paling kurang memilki tiga unsur. Pertama, harus ada isu yang aktuaal, penting, dan menyangkut kepentingan pribadi kebanyakan orang dalam masyarakat atau kepentingan umum, yang disiarkan melalui media massa. kedua, harus ada sejumlah orang yang mediskusikan isu tersebut, yang kemudian menghasilkan kata sepakat mengenai sikap, pendapat, dan pandangan mereka. Ketiga, pendapat tersebut selanjutnya diekspresikan atau dinyatakan dalam bentuk lisan, tulisan, dan gerak-gerik.
Blumler mengingatkan bahwa Opini Publik tidaklah berarti harus merupakan pendapat bulat dari semua orang, melainkan merupakan pendapat mayoritas, tetapi mungkin hanya pendapat minoritas, dan bahkan mungkjin hanya pendapat seseorang dalm arti ruling elite atau influential minority.

3. Karakteristik opini Publik
Floyd Allport mengumpulkan 12 karakteristik Opini Publik. Secara ringkas pokok-pokok karakteristik Opini Publik itu adalah Opini Publik merupakan perilaku manusia individu-individu; dinyatakan secara verbal; melibatkan banyak individu; situasi dan objeknya dikenal secara luas; penting untuk orang banyak;  pendukungnya berbuat atau bersedia untuknya; disadari, diekspresikan; pendukungnya tidak mesti berada pada tempat yang sama; bersifat menentang atau mendukung sesuatu; mengandung unsur-unsur pertentangan; dan efektif untuk mencapai objektifitas.
Ithel de Sola Pool (1973 : 783) mengemukakan bahwa pada dasarnya Opini Publik memiliki sekurang-kurangnya satu diantara tiga keharusan (atau memiliki ketiga-tiganya), yaitu (1) diekspresikan (dinyatakan) secara umum; (2) menyangkut kepentingan umum ; dan (3) dimiliki oleh banyak orang.
Hendley Cantril (Gauging Public Opinion) dalam Arifin (1998 : 119-120) dari lembaga penelitian Opini Publik dari Universitas Princeton mengumpulkan prinsip – prinsip yang merupakan karakteristik Opini Publik. Prinsip –prinsip tersebut sebagai berikut :
1.                  Opini Publik sangat peka (govoelig) terhadap peristiwa – peristiwa penting.
2.                  Peristiwa – peristiwa yang bersifat luar biasa dapat menggeser Opini Publik seketika dari suatu ekstermis yang satu ke ekstermis yang lain. Opini Publik itu baru akan mencapai stabilitasnya apabila kejadian – kejadian dari peristiwa itu memperlihatkan garis – garis besar yang jelas.
3.                  Opini pada umumnya lebih banyak ditentukan oleh peristiwa – peristiwa dari pada oleh kata – kata, kecuali kata – kata itu sendiri merupakan suatu peristiwa.
4.                  Pernyataan lisan dan garis – garis tindakan merupakan hal yang teramat penting dikala opini belum terbentuk dan dikala orang – orang berada dalam keadaan suggestible dan mencari keterangan dari sumber terpercaya.
5.                  Pada umumnya Opini Publik tidak mendahului keadaan – keadaan darurat, ia hanya mereaksi keadaan itu.
6.                  Secara psikologis, opini pada dasarnya ditentukan oleh kepentingan pribadi, peristiwa kata – kata dan lain – lain perangsang memengaruhi pendapat hanya jika ada hubungannya yang jelas dengan kepentingan pribadi itu.
7.                  Opini atau pendapat tidaklah bertahan lama, kecuali jika orang – orang merasa bahwa kepentingan pribadinya benar – benar tersangkut atau jika pendapat yang dibangkitkan oleh kata – kata diperkuat oleh peristiwa – peristiwa
8.                  Sekali kepentingan pribadi telah tersangkut, opini tidaklah mudah diubah.
9.                  Apabila kepentingan pribadi telah tersangkut, pendapat umum di dalam negara demokrasi cenderung mendahului kebijakan pihak yang berwenang.
10.              Jika suatu pendapat didukung oleh suatu mayoritas yang tidak terlalu kuat dan jika pendapat tidak mempunyai bentuk yang kuat pula, maka fakta – fakta yang nyata ada kecenderungan mengalihkan pendapat dan arah penerimaan.
11.              Pada saat kritis, rakyat menjadi lebih eka (govoelig) terhadap kemampuan pimpinannya dan apabila mereka memunyai kepercayaan terhadapnya, maka mereka akan rela untuk lebih banyak memberikan tanggung jawab dari pada biasanya, akan tetapi apabila kepercayaan mereka itu kurang, maka toleransi mereka pun berkurang dari biasanya.
12.              Rakyat akan kurang melakukan penentangan terhadap keputusan – keputusan yang telah diambil dalam keadaan darurat (kritis) oleh pimpinannya, apabila dengan cara – cara tertentu mereka merasa diikutsertakan dalam pengambilan keputusan tersebut.
13.              Rakyat memiliki hubungannya dengan suatu tujuan dari pada terhadap cara – cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu.
14.              Cita – cita mewarnai Opini Publik sebagaimana halnya juga dengan pendapat pribadi. Apabila sesuatu pendapat semata – mata berdasarkan suatu cita – cita kepada suatu penerangan, hal itu cenderung memperlihatkan arah perhatian yang besar sekali terhadap peristiwa – peristiwa.
15.              Pada umumnya, apabila rakyat dalam suatu masyarakat demokratis diberi kesempatan luas untuk memperoleh pendidikan dan ada kesempatan luas untuk mendapatkan penerangan – penerangan, Opini Publik akan merupakan suatu pendirian yang lebih tahan uji. Semakin cerdas pengetahuan rakyat atas tindakan – tindakan suatu peristiwa dan sesuatu gagasan bagi kepentingannya sendiri, semakin cenderung pula mereka untuk menyetujui pendapat – pendapat yang lebih objektif dari pada ahli yang realistis.
16.              Dimensi psikologis dalam sesuatu pendapat mempunyai peranan penting dalam hal pengarahan, intensitas, keluasan dan kedalaman.
17.              Walaupun Opini Publik selalu bersesuaian namun banyak pula hal yang tidak demikian, akan lebih jelas kebenarannya apabila cara berpikir diteliti dan prinsip – prinsip penilaiannya telah ditemukan, dari mana pendapat khusus tersimpulkan.

Dilihat dari segi bentuknya, Opini Publik dapat juga dibedakan antara yang laten dengan yang actual. Opini Publik laten (latent public opinion) adalah pendapat umum yang tersembunyi, namun sangat potensial, karena dalam masa tertentu dapat menjadi riil dan actual, sehingga perlu diperhatikan.
Misalnya ketidak senangan public terhadap kebijakan pemerintah, namun perasaan dan pendapat public itu tidak dinyatakan secara terbuka, karena tidak ada kebebasanuntuk menyatakan pendapat dan tidak ada juga media yang dapat menyalurkan pendapat itu.
Opini Publik actual (actual public opinion), adalah pendapat umum yang nyata, karena dinyatakan secara terbuka dan ditanggapi secara intensif oleh public dan bahkan berpengaruh secara luas. Misalnya, penolakan masyarakat melalui demonstrasi besar – besaran terhadap kebijakan kenaikan harga BBM.

4.         Fungsi dan Peran Opini Publik
Dalam perkembangan awalnya Opini Publik selalu dikaitkan dengan politik, terutama dalam konteks negara demokrasi, baik sebagai sistem politik maupun demokrasi sebagai gaya hidup. Emory S Bogardus (1949:484) mengemukakan bahwa Opini Publik mempunyai tiga fungsi sebagai kekuatan dalam kehidupan sosial dan politik.
Ketiga fungsi itu ialah : (1) Opini Publik dapat memperkuat undang – undang dan peraturan – peraturan. (2) Opini public merupakan pendukung moral dalam masyarakat. (3) Opini Publik dapat menjadi pendukung eksistensi lembaga – lembaga sosial dan lembaga – lembaga politik.
Opini public juga berfungsi dan berperan sebagai pemancaran dari moral suatu masyarakat, karena moral memberikan standar nilai – nilai yang dianggap pantas dan harus ditaati oleh individu – individu.
Dalam hal peranan Opini Publik dalam mendukung eksistensi lembaga – lembaga sosial dan lembaga – lembaga politik, Ougburn dan Ninkoff dalam Arifin (200:14) menjelaskan bahwa semua golongan yang tersusun baik organisasi kerjanya, mutlak harus memperoleh dukungan kuat dari Opini Publik.
Jelas kiranya bahwa penguasa atau pemerintah yang sedang berkuasa harus orang – orang yang diingini oleh public. Demikian juga kebijakan yang dijalankan harus pula didukung oleh public dalam arti kepentingan – kepentingan public itu terakomodasi dengan baik. Maka dapat dipahami jika Opini public di negara demokrasi diposisikan sebagai kekuatan keempat, setelah tiga kekuatan dan kekuasaan lainnya dalam trias politika dari Montesqueue.
Opini Publik sebagai sebuah kekuatan politik, telah terbukti mampu mendukung suatu kekuasaan di Indonesia dan juga telah terbukti seperti norma – norma hukum, adat istiadat, agama dan kepercayaan. Memiliki kekuatan dan peranan dalam mengganggu kekuasaan. Bahkan, Opini Publik mampu menggulingkan rezim yang berkuasa. Oleh sebab itu, Opini Publik sebagai sebuah kekuatan politik di Indonesia juga telah menjadi realitas politik yang tercatat dalam sejarah kajian komunikasi politik.
Opini Publik mempunyai fungsi dalam kehidupan sosial dan individu. Ithiel de Sola (1973:783) menyebutkan bahwa Opini Publik memiliki tiga fungsi bagi seseorang, yaitu (1) the cognitive function, (2) the identification function, dan (3) the resolving of the internal function.
The cognitive function, berarti Opini Publik berfungsi memberikan pengertian, sehingga dengan adanya pengertian itu seseorang dapat objektif menanggapi persoalan atau masalah yang merebak dalam masyarakat. Sedangkan the identification function, yakni Opini Publik berfungsi memperkenalkan pendapat – pendapat yang merupakan kesepakatan kelompok kepada individu – individu anggotanya. Kemudian the resolving of the internal function, yaitu Opini Publik berfungsi untuk memecahkan persoalan internal suatu kelompok antara lain dengan melakukan pembagian tugas antar sesama anggota kelompok.

5.       Ruang Lingkup Komunikasi Politik
Nimmo menyebutkan cakupan komunikasi politik terdiri dari komunikator politik, pesan politik, persuasi politik, media komunikasi politik, khalayak komunikasi politik dan efek (akibat) komunikasi politik.

Komunikator Politik
Meskipun setiap orang boleh berkomunikasi tentang politik, namun yang melakukannya secara tetap dan berkesinambungan jumlahnya relatif sedikit. Walaupun sedikit, para komunikator politik ini memainkan peran sosial yang utama, terutama dalam proses opini publik. Dan Nimmo (1989) mengklasifikasikan komunikator utama dalam politik sebagai berikut:

1. Politikus
Politikus adalah orang yang bercita-cita untuk dan atau memegang jabatan pemerintah, tidak peduli apakah mereka dipilih, ditunjuk, atau pejabat karier, dan tidak mengindahkan apakah jabatan itu eksekutif, legislatif, atau yudukatif. 
2. Profesional
Profesional adalah orang-orang yang mencari nafkahnya dengan berkomunikasi, karena keahliannya berkomunikasi. Komunikator profesional adalah peranan sosial yang relatif baru, suatu hasil sampingan dari revolusi komunikasi yang sedikitnya mempunyai dua dimensi utama: munculnya media massa; dan perkembangan serta merta media khusus (seperti majalah untuk khalayak khusus, stasiun radio, dsb.) yang menciptakan publik baru untuk menjadi konsumen informasi dan hiburan. Baik mediamassa maupun media khusus mengandalkan pembentukan dan pengelolaan lambang-lambang dan khalayak khusus.
3. Aktivis
Aktivis adalah komunikator politik utama yang bertindak sebagai saluran organisasional dan interpersonal. Pertama, terdapat jurubicara bagi kepentingan yang terorganisasi. Pada umumnya orang ini tidak memegang ataupun mencita-citakan jabatan pada pemerintah; dalam hal ini komunikator tersebut tidak seperti politikus yang membuat politik menjadi lapangan kerjanya. Jurubicara ini biasanya juga bukan profesional dalam komunikasi. namun, ia cukup terlibat baik dalam politik dan semiprofesional dalam komunikasi politik. Berbicara untuk kepentingan yang terorganisasi merupakan peran yang serupa dengan peran politikus partisan, yakni mewakili tuntutan keanggotaan suatu organisasi. dalam hal lain jurubicara ini sama dengan jurnalis, yakni melaporkan keputusan dan kebijakan pemerintah kepada anggota suatu organisasi. Kedua, terdapat pemuka pendapat yang bergerak dalam jaringan interpersonal.
Pesan Politik
Pesan Politik sangatlah erat kaitannya dengan Pembicaraan Politik, Bagaimana pembicaraan politik itu? David V.J Bell (dalam Nimmo, 1989) meyakini terdapat tiga jenis pembicaraan yang mempunyai kepentingan politik. Yaitu:
1. Pembicaraan kekuasaan merupakan pembicaraan yang mempengaruhi orang lain dengan ancaman atau janji
2. Pembicaraan pengaruh merupakan pembicaraan yang mempengaruhi orang lain dengan nasihat, dorongan, permintaan, dan peringatan
         3. Pembicaraan autoritas adalah pemberian perintah.
Sifat Pembicaraan Politik
Kegiatan simbolik: kata-kata dalam pembicaraan politik.
Kegiatan simbolik terdiri atas orang-orang yang menyusun makna dan tanggapan bersama terhadap perwujudan lambang-lambang referensial dan kondensasi dalam bentuk kata-kata, gambar, dan perilaku. Dengan mengatakan bahwa makna dan tanggapan itu berasal dari pengambilan peran bersama, kita meminta perhatian kepada orang untuk memainkan peran. Hal ini berlaku baik bagi lambang politik maupun bagi lambang jenis apapun.
Bahasa: permainan kata dalam pembicaraan politik.
Bahasa adalah suatu sistem komunikasi yang tersusun dari kombinasi lambang-lambang signifikan (tanda dengan makna dan tanggapan bersama bagi orang-orang), di dalamnya  signifikasi itu lebih penting daripada situasi langsung tempat bahasa itu digunakan, dan lambang-lambang itu digabungkan menurut aturan-aturan tertentu.
Dalam konstruksi realitas, bahasa adalah unsur utama, ia merupakan instrumen pokok dalam menceritakan realitas. Berger, Peter dan Thomas Luckman (dalam Ibnu Hamad, 2004) meyakini bahwa bahasa adalah alat konseptualisasi dan alat narasi. Dalam komunikasi politik penggunaan bahasa menentukan format narasi (dan makna) tertentu. Fiske (1990) dalam Cultural and Communication Studies, menambahkan bahwa penggunaan bahasa tertentu dengan demikian berimplikasi pada bentuk konstruksi realitas dan makna yang dikandungnya. Pilihan kata dan cara penyajian suatu realitas ikut menentukan struktur konstruksi realitas dan makna yang muncul darinya. Dari perspektif ini, bahasa bukan hanya mampu mencerminkan realitas, tetap bahkan menciptakan realitas.
Semiotika: makna dan aturan permainan kata politik.
Pesan-pesan yang dihasilkan dari hasil pengaruh dari para peserta komunikasi banyak bentuknya dan menghasilkan berbagai makna, struktur, dan akibat. Studi tentang keragaman itu merupakan satu segi dari ilmu semiotika, yakni teori umum tentang tanda dan bahasa. Charles Morris (dalam Nimmo, 1989) menyatakan bahwa semiotika membahas keragaman bahasa dari tiga perspektif: semantika (studi tentang makna); sintaktika ( berurusan dengan kaidah dan struktur yang menghubungkan tanda-tanda satu sama lain; dan pragmatika (analisis penggunaan dan akibat permainan kata).
Pragmatika: penggunaan pembicaraan politik.
a. Meyakinkan dan membangkitkan massa: pembicaraan politik untuk pencapaian material.
b. Autoritas sosial: pembicaraan politik untuk peningkatan status.
c. Ungkapan personal: pembicaraan politik untuk identitas.
d. Diskusi publik: pembicaraan politik untuk pemberian informasi.
Persuasi Politik
Menurut Otto Lerbinger di dalam bukunya Design for persuasive communication, ada beberapa model untuk merekayasa persuasi, antara lain sebagai berikut.
a. Stimulus respons
Model persuasi ini cara yang paling sederhana, yaitu berdasarkan konsep asosiasi. Misalnya jika seseorang selalu kelihatan berdua terus-menerus sepanjang waktu dan satu saat hanya terlihat sendiri, maka orang lain akan merasakan ada sesuatu yang kurang lengkap dan sudah dipastikan orang akan bertanya ke mana temannya itu. Melalui slogan atau magic word tertentu dalam iklan seperti kata-kata “three in one”, orang akan ingat pembatasan penumpang minimal tiga orang dalam satu mobil ketika melewati Jalan Protokol, Jalan Tamrin, dan Jalan Sudirman, Jakarta pada jam tertentu.
b. Kognitif
Model ini berkaitan dengan nalar, pikiran dan rasio untuk peningkatan pemahaman, mudah dimengerti, dan logis bisa diterima. Dalam melakukan persuasi pada posisi ini, komunikator dan komunikan lebih menekankan penjelasan yang rasional dan logis. Artinya, ide atau informasi yang disampaikan tersebut tidak bisa diterima sebelum dikenakan alasan yang jelas dan wajar.
c. Motivasi
Motivasi yaitu persuasi dengan model membujuk seseorang agar mau mengubah opininya atau agar kebutuhan yang diperlukan dapat terpenuhi dengan menawarkan sesuatu ganjaran tertentu. Dengan memotivasi melalui pujian, hadiah, dan iming-iming janji tertentu melalui berkomunikasi, maka lambat-laun orang bersangkutan bisa mengubah opininya.
d. Sosial
Model persuasi ini menganjurkan pada pertimbangan aspek sosial dari publik atau komunikan, artinya pesan yang disampaikan itu sesuai dengan status sosial yang bersangkutan sehingga proses komunikasi akan lebih mudah dilakukan. Misalnya, kampanye iklan mobil mewah lebih berhasil kalau menonjolkan sesuatu yang “prestise” daripada menampilkan kelebihan mesin dan irit bahan bakarnya karena konsumen berduit lebih memperhatikan penampilan status sosialnya.
e. Personalitas
Model persuasi di sini memperhatikan karakteristik pribadi sebagai acuan untuk melihat respon dari khalayak tertentu.
Media Komunikasi Politik
Media Sangatlah Dibutuhkan Dalam Penyebaran kepentingan-kepentingan politik, kita bisa mengetahui informasi politik melalui media. Dalam hal ini terdapat 3 media politik, yakni:
1.Pers
Salah satu Input dari informasi politik adalah melalui pers, dari pers ini informasi politik dapat sampai ke media massa
2.Media Massa
Cukup banyak  jenis-jenis media massa baik cetak maupun elektronik seperti, koran, televisi, internet,Radio, dll, kesemuanya itu sangat membantu komunikasi politik
3. Pemilu
Salah satu media dalam meraih suatu kekuasaan adalah melalui pemilu, disini para orang-orang berkepentingan dapat berkampanye demi tujuan politis, begitu juga para warga negara dapat menjadi partisipan politik.
Khalayak Komunikasi Politik
Dalam kaidah komunikasi politik sendiri, secara umum khalayak dapat dikategorikan menjadi 2 (dua) bagian besar: massa dan publik. Dua bagian ini memiliki beragam kesamaan dan perbedaan sebagai berikut :
A.     Massa
Massa pada dasarnya adalah sekumpulan orang yang mengalami kejadian tertentu, tanpa memperhitungkan keberadaan dan lokasi mereka. Yang menyatukan mereka adalah kesamaan pengalaman atas suatu kejadian tertentu. Mereka dalam hal ini mengikuti jalannya aktiviats yang melibatkan perhatian mereka. Perlu diingat bahwa timbulnya massa ini adalah karena perkembangan teknologi media (radio, televisi, internet) yang memungkinkan banyak orang di banyak wilayah mengikuti kejadian yang sama lewat media massa tersebut.
            Keberadaannya yang tidak terikat jaraklah yang menyebabkan massa berbeda dari kerumunan (crowd). Massa juga cenderung heterogen, dan diisi oleh individu-individu yang tidak secara integral dapat dipetakan karakternya.
             Massa dianggap memiliki kesamaan karena mereka yang tergabung di dalamnya memiliki kesamaan kepentingan. Ikatan kuat inilah yang menyatukan sekumpulan orang yang dinamakan ‘massa’.
B.     Publik
Publik dapat diartikan sebagai bagian dari massa yang tertarik pada masalah-masalah sosial atau masyarakat, atau dalam konteks ini politik. Publik biasanya memiliki kesamaan dalam hal karakter individu yang terlibat di dalamnya. Setiap individu tadi memiliki kecenderungan sama dengan individu lain yang lebih aktif (atau paling aktif) dalam sebuah komunitas publik.
Efek Komunikasi Politik
Efek komunikasi secara langsung, menurut Johan Gardner dalam bukunya “A Sythesis of Expremintal Studies of Speech Communiccation Feedback” menyatakan bahwa feedback dan efek komunikasi secara langsung adalah reaksi langsung yang dilihat atau dirasakan oleh komunikan, hal ini bersifat terikat pada waktu sebab efek langsung ini terjadi ketika komunikasi juga dijalankan secara langsung. Contoh: saya berkampanye kepada SBY, dengan bertemu secara langsung untuk memilih saya sebagai presiden. Karena pendekatan saya secara personal dalam artian komunikasi yang dibangun secara antarpersonal, maka saya akan mengetahui efek secara langsung dari kampanye saya tersebut pada SBY. Misalnya SBY langsung memberikan reaksi akan mendukung bahkan sampai menjadi tim sukses.
Efek secara tidak langsung bersifat tidak terikat dengan ruang dan waktu. Bisa saja rekasi yang disampaikan SBY pada waktu itu adem-adem aja bahkan tidak menentukan pilihan. Namun jika ketika pemilihan umum beliau memilih saya berarti efek komunikasi yang dirasakan tidak secara langsung oleh saya sebagai komunikator politik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

17 PUPUH SUNDA : GURU LAGU JEUNG GURU WILANGAN

DINAMIKA ORGANISASI

SOAL-SOAL PENDIDIKAN PANCASILA