KOMUNIKASI POLITIK : OPINI PUBLIK
1.
Perkembangan Opini
Publik
Opini
Publik berasal dari bahasa Inggris, yaitu: public
opinion yang kemudian disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia, adapun
Anwar Arifin (1998) lebih suka menggunakan istilah pendapat umum sebagai
terjemahan dari istilah public oinion.
Opini
Publik sebagai sebuah fenomena dalam kehidupan sosial dan politik mulai banyak
dikenal dan dipakai pada akhir abad ke-18 di Eropa dan di Amerika Serikat yang
mana pemakaian tersebut sangat berkaitan dengan politik dan komunikasi politik.
Alquin menyatakan “vox populi, vox dei”
yaitu suara rakyat adalah suara Tuhan. Bahkan Jeremy Benthan berpendapat bahwa
Opini Publik sangat penting sebagai dasar negara demokrasi, karena dapat
menjadi kontrol sosial.
Machiavelli
yang pertama kali menggunakan istilah public
opinion dalam pengertian yang modern. Dalam bukunya yang berjudul
Discourses beliau menyatakan bahwa orang yang bijaksana tidak akan mengabaikan
Opini Publik mengenai soal-soal tertentu.
Rosseau,
pemikir politik pertama yang melakukan analisis yang luas tentang Opini Publik
terutama dalam hubungannya dengan kebijakan pemerintahan dan pendapat pribadi
serta Opini Publik dalam kaitannya dengan pemerintahan dan perwakilan mayoritas
dalam demokrasi. Rosseau (1913: 105) menyatakan bahwa dalam perubahan sosial
dan politik, pemerintah tidak boleh terlalu jauh di depan pendapat rakyat.
Rosseau pernah menyebut Opini Publik sebagai “ratu dunia” karena tidak dapat
ditaklukan oleh raja-raja di zaman otoritarian pada abad ke 17 dan ke 18,
kecuali si “ratu dunia” sudi “dibeli” sehingga menjadi “budak” dari raja.
Rosseau mendapat kritik dari Hennesy, menurutnya Rosseau dalam arti tertentu
belum dapat disebut sebagai bapak Opini Publik modern karena analisisnya tidak
sistematis.
Opini
Publik sebagai fenomena sosial dan politik berkembang setelah lahirnya sistem
politik demokrasi yang menjamin adanya kebebasan menyatakan pendapat dan adanya
kebebasan pers pada abad ke-19. Pada masa pemerintahan yang bersifat otoriter,
pendaat rakyat tidak mendapat perhatian oleh pemegang kekuasaan politik, dalam
zaman ini menurut William McKinnon dalam Hennessy (1989:3), Opini Publik belum
ada dalam masyarakat, meskipun tidak dapat disangsikan lagi bahwa beberapa
individu telah memilikinya tetapi hal itu belum dapat disebut sebagai pendapat
umum.
Kemajuan
ilmu, teknologi dan ekonomi pasar pada akhir abad ke-18 (awal abad ke-19)
mendorong timbulnya kesadaran yang luas bahwa suara rakyat harus diperhatikan
dalam perumusan dan pengambilan keputusan politik. Sir Robert Peel, seorang
negarawan Inggris menanggapi hal ini dengan sinis, menyatakan bahwa Opini
Publik itu hanyalah gabungan antara kebodohan, kelemahan, perasaan bersalah,
perasaan benar, keras kepala dan berita surat kabar.
Istilah public opinion kemudian digunakan dalam
kegiatan public relations (hubungan
masyarakat) yang berkembang di Eropa dan Amerika Serikat setelah Perang
Dunia-2. Public relations dikembangkan sebagai sebuah kegiatan untuk
memengaruhi, membentuk, dan membina Opini Publik, sebagai upaya menggantikan
istilah dan kegiatan agitasi dan propaganda yang digunakan oleh negara-negara
fasis dalam PD-2. Public relations di
Indonesia pun berkembang pesat sejalan dengan perkembangan demokrasi yang
menghargai kebebasan menyatakan pendapat secara umum dan terbuka serta
kebebasan berusaha dalam bidang ekonomi.
Gagasan
yang mendasari demokrasi dan kapitalisme yang berkembang pesat pada abad ke-20,
keyakinan bahwa setiap lembaga, organisasi dan perusahaan harus secara otomatis
melayani kepentingan umum, semakin bergema dan semakin diterapkan baik dalam
bidang politik maupun ekonomi. Sehingga tumbuh juga dikalangan media massa,
keinginan kuat untuk melayani masyarakat dan memperhatikan kepentingan publik.
Dari sinilah Opini Publik menemukan urgensinya. Para pemikir dan akademikus
memperhatikan kepentingannya serta urgensi Opini Publik, kemudian
mengajarkannya diberbagai perguruan tinggi. Kemungkinan besar studi, modern
tentang Opini Publik dimulai dengan terbitnya buku Public Opinion and Popular Goverment karya A. Lawrence Loweel tahun
1919 dan buku Public Opinion oleh
Walter Lipman (1922). Karya yang pertama terbit di Indonesia adalah Astrid
Susanto, berjudul Pendapat Umum,
terbit tahun 1975.
2.
Pengertian Opini
Publik
Opini
Publik terdiri atas dua kata, yaitu opini dan publik. Opini diambil dari kata opinion (Inggris) yang berarti pendapat,
demikian juga kata publik berasal dari kata public
(Inggris) yang diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia berarti publik/umum,
dengan demikian Opini Publik sama dengan pendapat umum, karena kedua istilah
tersebut sama-sama dipakai di Indonesia.
Beberapa
formulasi yang berbeda terhadap opini maupun publik dalam perspektif ilmu
komunikasi yang merupakan sebagian dari ilmu sosial.
·
Rober
E. Lane dan David O. Sears (1965:8): “... an
opinion is an answer that is given to a question in given situation”.
·
Kimbal
Young (Hartono,1966: 44) menambahkan bahwa “opinion
means a belief or conviction more variable and stronger in intensity than a
mere hunch or impression but less valid than truly verifiable or positive
knowledge”
·
William
Albig (1939:6): “opinion is any
expression on a controversial topic”. Selanjutnya Albig memberikan
perumpamaan, bahwa sesuatu yang sudah jelas/nyata tidak dapat dipertentangkan
untuk melahirkan opini.
Berdasarkan
rumusan di atas, opini dapat dipahami sebagai pernyataan yang di komunikasikan
sebagai jawaban atas pertanyaan atau permasalahan yang kontroversial.
Selanjutnya
publik diartikan sebagai sekelompok orang yang menaruh perhatian terhadap
masalah yang dilontarkan melalui media massa, dan ikut serta dalam proses
diskusi yang intensif untuk mencari cara memecahkan masalah yang dihadapi untuk
kepentingan umum/orang banyak. Kimbal Young (Hartono, 1966: 45): publik tidak
mesti selalu bertemu muka atau berhubungan langsung, ditambahkan bahwa yang
dimaksud publik adalah sejumlah orang yang terpencar dan memberikan reaksi
terhadap suatu stimuli.
Publik diartikan
sebagai kelompok orang yang menaruh perhatian terhadap masalah yang dilontarkan
melalui mass media dan ikut serta dalam proses diskusi yang intensif untuk
mencari cara memecahkan masalah yang dihadapi untuk kepentingan umum atau orang
banyak. Dalam hal ini publik diartikan tidak sama dengan massa, melainkan
diartikan sebagai individu-individu di dalam kelompok yang memiliki atau
diharapkan memiliki opini.
Kimbal Young
menyatakan “ The public is not held together by face or shoulder to shoulder
contacts; a number of people scatter in
space react to stimulus, which is provided by indirect and mechanical means of
communication”. Jadi publik tidak harus bertemu muka atau berhubungan langsun
Hartono Menjelaskan
publik adalah kelompok yang abstrak dan orang-orang yang menaruh minat pada
suatu persoalan atau kepentingan yang sama, dimana mereka terlibat dalam suatu
pertukaran pikiran melalui komunikasi tidak langsung untuk mencari penyelesaian
atau kepuasan atas persoalan atau kepentingan mereka itu.
Oey Hong Lee
menjelaskan bahwa bagian-bagian massa yang tertarik oleh masalah-masalah dan
persoalan-persoalan kemasyarakatan yang diteruskan oleh alat-alat komunikasi
massa, secara spontan mempersatukan diri dalm kelompok-kelompok yang dinamakan
publik. Jumlah publik-publik secara keseluruhan dinamakan dengan Publik (huruf P besar). Selai n itu publik (huruf p kecil) dijelaskan
sebagai orang banyak yang terhimpun dalm kelompok-kelompok yang sedang
menghadapi suatu masalah yang sulit dan kontoversial, serta berusaha untuk
mencari solusi dengan melakukan diskusi-diskusi secara tidak langsung.
Dalam publik itu
terdapat individu-individu yang mengerti masalah, rasional, kritis, bahkan
spesialis dan memiliki kepentingan yang perlu dijaga. Kelompok ini dapat juga
dikatakan sebagai kelompok kepentingan.
A. Lowrence Lowell
menyebutkan bahwa publik atau umum hanyalah golongan yang memiliki perhatian
besar dan pengetahuan cukup terhadap suatu masalah dan tidak mutlak merupakan
pendapat mayoritas. John Stuard Mill hanya mengartikan publik sebagai golongan
intelektual saja. Rousseau mengartikan publik adalah seluruh masyarakat
(volente generale) dengan berpegang pada prinsip demokrasi langsung.
Sehingga dapat
diartikan bahwa Opini Publik adalah pendapat yang sama dan dinyatakan oleh
banyak orang yang diperoleh melalui diskusi yang intensif sebagai jawaban atas
pertanyaan dan permasalahan yang menyangkut kepentingan umum. Whyte menyebutkan
bahwa Opini Publik adalah sikap dari rakyat mengenai suatu masalah yang
menyangkut kepentingan umum.
Hennesy menyatakan
Opini Publik adalah referensi yang diekspresikan oleh sejumlah orang penting
tentang suatu isu yang menyangkut kepentingan umum. Kompleks referensi yang
dimaksud adalah pertentangan keinginan dari sejumlah orang. Sejalan dengan itu,
Arifin menulis bahwa Opini Publik adalah pendapat rata-rata individu dalam
masyarakat sebagai hasi diskusi tidak langsung yang dilakukan untuk memecahkan
persoalan sosial, terutama yang disebarkan oleh media massa, oleh sebab itu
Opini Publik hanya akan terbentuk jika ada isu yang dikembangkan oleh media
massa yang menyangkuit kepentingan umum.
Emory Bogardus
menyatakan Opini Publik adalah hasil integrasi pendapat berdasarkan diskusi
yang dilakukan dalam masyarakat demokratis. Alan D. Monroe merumuskan bahwa
opini publik adalah distribusi pilihan individu-individu di dalam masyarakat.
R.O Tambunan menuliskan bahwa Opini Publik adalah pendapat yang hidup dan
berkembang sebagai bentuk interaksi nilai dan lambang di dalm
masyarakat.William Albig menyatakan bahwa Opini Publik adalah hasil daripada interaksi
atara orang-orang dalam suatu kelompok.
Kruger Reckless
mengemukakan bahwa Opini Publik adalah suatu pendapat hasil pertimbangan
seseorang tentang suatu hal yang telah diterima sebagai pikiran politik. L.W
Doob menyatakan bahwa Opini Publik itu menunjukan sikap orang-orang yang
menjadi anggota suatu golongan terhadap suatu masalah.
Bernard Bereleson
mengatikan Opini Publik dengan politik dan sosial. Ia menuliskan bahwa Opini
Publik adalah tanggapan orang-orang terhadap masalah- masalah politik dan sosial
yang mengandung pertentangan dan meminta
perhatian umum seperti hubungan internasional, kebijakan pemerintah, pemilihan
umum, dan hubungan antar etnis.
Opini
Publik yang disimpulkan oleh Arifin:
1.
Opini
Publik adalah pendapat, sikap, perasaan, ramalan, pendirian, dan harapan
rata-rata individu kelompok dalam masyarakat tentang suatu hal yang berhubungan
dengan kepentingan umumatau persoalan-persoalan sosial.
2.
Opini
publik adalah hasil interaksi, diskusi atau penilaian sosial antar individu
tersebut yang berdasarkan pertukaran pikiran yang sadar dan rasional yang
dinyatakan baik lisan maupun tulisan.
3.
Isu
atau masalah yang didiskusikan itu adalah hasil dari apa yang disebarkan oleh
media massa.
4.
Opini
Publik hanya dapat berkembang pada negara-negara yang menganut faham demokrasi
(faham yang memberikan kebebasan pada warganya untuk menyatakan pendapat dan
sikap)
Arifin menyatakan
bahwa Opini Publik paling kurang memilki tiga unsur. Pertama, harus ada isu
yang aktuaal, penting, dan menyangkut kepentingan pribadi kebanyakan orang
dalam masyarakat atau kepentingan umum, yang disiarkan melalui media massa.
kedua, harus ada sejumlah orang yang mediskusikan isu tersebut, yang kemudian
menghasilkan kata sepakat mengenai sikap, pendapat, dan pandangan mereka.
Ketiga, pendapat tersebut selanjutnya diekspresikan atau dinyatakan dalam
bentuk lisan, tulisan, dan gerak-gerik.
Blumler mengingatkan
bahwa Opini Publik tidaklah berarti harus merupakan pendapat bulat dari semua
orang, melainkan merupakan pendapat mayoritas, tetapi mungkin hanya pendapat
minoritas, dan bahkan mungkjin hanya pendapat seseorang dalm arti ruling elite atau influential minority.
3. Karakteristik opini Publik
Floyd Allport
mengumpulkan 12 karakteristik Opini Publik. Secara ringkas pokok-pokok
karakteristik Opini Publik itu adalah Opini Publik merupakan perilaku manusia
individu-individu; dinyatakan secara verbal; melibatkan banyak individu;
situasi dan objeknya dikenal secara luas; penting untuk orang banyak; pendukungnya berbuat atau bersedia untuknya;
disadari, diekspresikan; pendukungnya tidak mesti berada pada tempat yang sama;
bersifat menentang atau mendukung sesuatu; mengandung unsur-unsur pertentangan;
dan efektif untuk mencapai objektifitas.
Ithel de Sola Pool
(1973 : 783) mengemukakan bahwa pada dasarnya Opini Publik memiliki
sekurang-kurangnya satu diantara tiga keharusan (atau memiliki ketiga-tiganya),
yaitu (1) diekspresikan (dinyatakan) secara umum; (2) menyangkut kepentingan
umum ; dan (3) dimiliki oleh banyak orang.
Hendley Cantril (Gauging
Public Opinion) dalam Arifin (1998 : 119-120) dari lembaga penelitian Opini
Publik dari Universitas Princeton mengumpulkan prinsip – prinsip yang merupakan
karakteristik Opini Publik. Prinsip –prinsip tersebut sebagai berikut :
1.
Opini
Publik sangat peka (govoelig) terhadap peristiwa – peristiwa penting.
2.
Peristiwa
– peristiwa yang bersifat luar biasa dapat menggeser Opini Publik seketika dari
suatu ekstermis yang satu ke ekstermis yang lain. Opini Publik itu baru akan
mencapai stabilitasnya apabila kejadian – kejadian dari peristiwa itu
memperlihatkan garis – garis besar yang jelas.
3.
Opini
pada umumnya lebih banyak ditentukan oleh peristiwa – peristiwa dari pada oleh
kata – kata, kecuali kata – kata itu sendiri merupakan suatu peristiwa.
4.
Pernyataan
lisan dan garis – garis tindakan merupakan hal yang teramat penting dikala
opini belum terbentuk dan dikala orang – orang berada dalam keadaan suggestible
dan mencari keterangan dari sumber terpercaya.
5.
Pada
umumnya Opini Publik tidak mendahului keadaan – keadaan darurat, ia hanya
mereaksi keadaan itu.
6.
Secara
psikologis, opini pada dasarnya ditentukan oleh kepentingan pribadi, peristiwa
kata – kata dan lain – lain perangsang memengaruhi pendapat hanya jika ada
hubungannya yang jelas dengan kepentingan pribadi itu.
7.
Opini
atau pendapat tidaklah bertahan lama, kecuali jika orang – orang merasa bahwa
kepentingan pribadinya benar – benar tersangkut atau jika pendapat yang
dibangkitkan oleh kata – kata diperkuat oleh peristiwa – peristiwa
8.
Sekali
kepentingan pribadi telah tersangkut, opini tidaklah mudah diubah.
9.
Apabila
kepentingan pribadi telah tersangkut, pendapat umum di dalam negara demokrasi
cenderung mendahului kebijakan pihak yang berwenang.
10.
Jika
suatu pendapat didukung oleh suatu mayoritas yang tidak terlalu kuat dan jika
pendapat tidak mempunyai bentuk yang kuat pula, maka fakta – fakta yang nyata
ada kecenderungan mengalihkan pendapat dan arah penerimaan.
11.
Pada
saat kritis, rakyat menjadi lebih eka (govoelig) terhadap kemampuan pimpinannya
dan apabila mereka memunyai kepercayaan terhadapnya, maka mereka akan rela
untuk lebih banyak memberikan tanggung jawab dari pada biasanya, akan tetapi
apabila kepercayaan mereka itu kurang, maka toleransi mereka pun berkurang dari
biasanya.
12.
Rakyat
akan kurang melakukan penentangan terhadap keputusan – keputusan yang telah
diambil dalam keadaan darurat (kritis) oleh pimpinannya, apabila dengan cara –
cara tertentu mereka merasa diikutsertakan dalam pengambilan keputusan
tersebut.
13.
Rakyat
memiliki hubungannya dengan suatu tujuan dari pada terhadap cara – cara yang
diperlukan untuk mencapai tujuan itu.
14.
Cita
– cita mewarnai Opini Publik sebagaimana halnya juga dengan pendapat pribadi.
Apabila sesuatu pendapat semata – mata berdasarkan suatu cita – cita kepada
suatu penerangan, hal itu cenderung memperlihatkan arah perhatian yang besar
sekali terhadap peristiwa – peristiwa.
15.
Pada
umumnya, apabila rakyat dalam suatu masyarakat demokratis diberi kesempatan
luas untuk memperoleh pendidikan dan ada kesempatan luas untuk mendapatkan
penerangan – penerangan, Opini Publik akan merupakan suatu pendirian yang lebih
tahan uji. Semakin cerdas pengetahuan rakyat atas tindakan – tindakan suatu
peristiwa dan sesuatu gagasan bagi kepentingannya sendiri, semakin cenderung
pula mereka untuk menyetujui pendapat – pendapat yang lebih objektif dari pada
ahli yang realistis.
16.
Dimensi
psikologis dalam sesuatu pendapat mempunyai peranan penting dalam hal
pengarahan, intensitas, keluasan dan kedalaman.
17.
Walaupun
Opini Publik selalu bersesuaian namun banyak pula hal yang tidak demikian, akan
lebih jelas kebenarannya apabila cara berpikir diteliti dan prinsip – prinsip
penilaiannya telah ditemukan, dari mana pendapat khusus tersimpulkan.
Dilihat dari segi
bentuknya, Opini Publik dapat juga dibedakan antara yang laten dengan yang
actual. Opini Publik laten (latent public opinion) adalah pendapat umum yang
tersembunyi, namun sangat potensial, karena dalam masa tertentu dapat menjadi
riil dan actual, sehingga perlu diperhatikan.
Misalnya ketidak
senangan public terhadap kebijakan pemerintah, namun perasaan dan pendapat
public itu tidak dinyatakan secara terbuka, karena tidak ada kebebasanuntuk
menyatakan pendapat dan tidak ada juga media yang dapat menyalurkan pendapat
itu.
Opini Publik actual
(actual public opinion), adalah pendapat umum yang nyata, karena dinyatakan
secara terbuka dan ditanggapi secara intensif oleh public dan bahkan
berpengaruh secara luas. Misalnya, penolakan masyarakat melalui demonstrasi
besar – besaran terhadap kebijakan kenaikan harga BBM.
4. Fungsi dan Peran Opini Publik
Dalam perkembangan
awalnya Opini Publik selalu dikaitkan dengan politik, terutama dalam konteks
negara demokrasi, baik sebagai sistem politik maupun demokrasi sebagai gaya
hidup. Emory S Bogardus (1949:484) mengemukakan bahwa Opini Publik mempunyai
tiga fungsi sebagai kekuatan dalam kehidupan sosial dan politik.
Ketiga fungsi itu
ialah : (1) Opini Publik dapat memperkuat undang – undang dan peraturan –
peraturan. (2) Opini public merupakan pendukung moral dalam masyarakat. (3)
Opini Publik dapat menjadi pendukung eksistensi lembaga – lembaga sosial dan
lembaga – lembaga politik.
Opini public juga
berfungsi dan berperan sebagai pemancaran dari moral suatu masyarakat, karena
moral memberikan standar nilai – nilai yang dianggap pantas dan harus ditaati
oleh individu – individu.
Dalam hal peranan
Opini Publik dalam mendukung eksistensi lembaga – lembaga sosial dan lembaga –
lembaga politik, Ougburn dan Ninkoff dalam Arifin (200:14) menjelaskan bahwa
semua golongan yang tersusun baik organisasi kerjanya, mutlak harus memperoleh
dukungan kuat dari Opini Publik.
Jelas kiranya bahwa
penguasa atau pemerintah yang sedang berkuasa harus orang – orang yang diingini
oleh public. Demikian juga kebijakan yang dijalankan harus pula didukung oleh
public dalam arti kepentingan – kepentingan public itu terakomodasi dengan
baik. Maka dapat dipahami jika Opini public di negara demokrasi diposisikan
sebagai kekuatan keempat, setelah tiga kekuatan dan kekuasaan lainnya dalam
trias politika dari Montesqueue.
Opini Publik sebagai
sebuah kekuatan politik, telah terbukti mampu mendukung suatu kekuasaan di
Indonesia dan juga telah terbukti seperti norma – norma hukum, adat istiadat,
agama dan kepercayaan. Memiliki kekuatan dan peranan dalam mengganggu
kekuasaan. Bahkan, Opini Publik mampu menggulingkan rezim yang berkuasa. Oleh
sebab itu, Opini Publik sebagai sebuah kekuatan politik di Indonesia juga telah
menjadi realitas politik yang tercatat dalam sejarah kajian komunikasi politik.
Opini Publik mempunyai
fungsi dalam kehidupan sosial dan individu. Ithiel de Sola (1973:783)
menyebutkan bahwa Opini Publik memiliki tiga fungsi bagi seseorang, yaitu (1)
the cognitive function, (2) the identification function, dan (3) the resolving
of the internal function.
The cognitive function,
berarti Opini Publik berfungsi memberikan pengertian, sehingga dengan adanya
pengertian itu seseorang dapat objektif menanggapi persoalan atau masalah yang
merebak dalam masyarakat. Sedangkan the identification function, yakni Opini
Publik berfungsi memperkenalkan pendapat – pendapat yang merupakan kesepakatan
kelompok kepada individu – individu anggotanya. Kemudian the resolving of the
internal function, yaitu Opini Publik berfungsi untuk memecahkan persoalan
internal suatu kelompok antara lain dengan melakukan pembagian tugas antar
sesama
anggota kelompok.
5. Ruang Lingkup
Komunikasi Politik
Nimmo
menyebutkan cakupan komunikasi politik terdiri dari komunikator politik, pesan
politik, persuasi politik, media komunikasi politik, khalayak komunikasi politik
dan efek (akibat) komunikasi politik.
Komunikator
Politik
Meskipun setiap
orang boleh berkomunikasi tentang politik, namun yang melakukannya secara tetap
dan berkesinambungan jumlahnya relatif sedikit. Walaupun sedikit, para
komunikator politik ini memainkan peran sosial yang utama, terutama dalam
proses opini publik. Dan Nimmo (1989) mengklasifikasikan komunikator utama
dalam politik sebagai berikut:
1. Politikus
Politikus adalah
orang yang bercita-cita untuk dan atau memegang jabatan pemerintah, tidak
peduli apakah mereka dipilih, ditunjuk, atau pejabat karier, dan tidak
mengindahkan apakah jabatan itu eksekutif, legislatif, atau yudukatif.
2. Profesional
Profesional adalah
orang-orang yang mencari nafkahnya dengan berkomunikasi, karena keahliannya
berkomunikasi. Komunikator profesional adalah peranan sosial yang relatif baru,
suatu hasil sampingan dari revolusi komunikasi yang sedikitnya mempunyai dua
dimensi utama: munculnya media massa; dan perkembangan serta merta media
khusus (seperti majalah untuk khalayak khusus, stasiun radio, dsb.) yang
menciptakan publik baru untuk menjadi konsumen informasi dan hiburan. Baik
mediamassa maupun media khusus mengandalkan pembentukan dan pengelolaan
lambang-lambang dan khalayak khusus.
3. Aktivis
Aktivis adalah
komunikator politik utama yang bertindak sebagai saluran organisasional dan
interpersonal. Pertama, terdapat jurubicara bagi kepentingan yang
terorganisasi. Pada umumnya orang ini tidak memegang ataupun mencita-citakan
jabatan pada pemerintah; dalam hal ini komunikator tersebut tidak seperti
politikus yang membuat politik menjadi lapangan kerjanya. Jurubicara ini
biasanya juga bukan profesional dalam komunikasi. namun, ia cukup terlibat baik
dalam politik dan semiprofesional dalam komunikasi politik. Berbicara untuk
kepentingan yang terorganisasi merupakan peran yang serupa dengan peran
politikus partisan, yakni mewakili tuntutan keanggotaan suatu organisasi. dalam
hal lain jurubicara ini sama dengan jurnalis, yakni melaporkan keputusan dan
kebijakan pemerintah kepada anggota suatu organisasi. Kedua, terdapat pemuka
pendapat yang bergerak dalam jaringan interpersonal.
Pesan Politik
Pesan Politik sangatlah erat kaitannya dengan Pembicaraan
Politik, Bagaimana
pembicaraan politik itu? David V.J Bell (dalam Nimmo, 1989) meyakini terdapat
tiga jenis pembicaraan yang mempunyai kepentingan politik.
Yaitu:
1. Pembicaraan kekuasaan merupakan pembicaraan yang
mempengaruhi orang lain dengan ancaman atau janji
2. Pembicaraan pengaruh merupakan pembicaraan yang mempengaruhi orang lain
dengan nasihat, dorongan, permintaan, dan peringatan
3. Pembicaraan autoritas adalah pemberian perintah.
Sifat Pembicaraan Politik
Kegiatan simbolik: kata-kata dalam pembicaraan politik.
Kegiatan simbolik terdiri atas orang-orang yang menyusun makna dan
tanggapan bersama terhadap perwujudan lambang-lambang referensial dan kondensasi
dalam bentuk kata-kata, gambar, dan perilaku. Dengan mengatakan bahwa makna dan
tanggapan itu berasal dari pengambilan peran bersama, kita meminta perhatian
kepada orang untuk memainkan peran. Hal ini berlaku baik bagi lambang politik
maupun bagi lambang jenis apapun.
Bahasa: permainan kata dalam
pembicaraan politik.
Bahasa adalah suatu sistem komunikasi yang tersusun dari kombinasi
lambang-lambang signifikan (tanda dengan makna dan tanggapan bersama bagi
orang-orang), di dalamnya signifikasi
itu lebih penting daripada situasi langsung tempat bahasa itu digunakan, dan
lambang-lambang itu digabungkan menurut aturan-aturan tertentu.
Dalam konstruksi realitas, bahasa adalah unsur utama, ia merupakan
instrumen pokok dalam menceritakan realitas. Berger, Peter dan Thomas Luckman
(dalam Ibnu Hamad, 2004) meyakini bahwa bahasa adalah alat konseptualisasi dan
alat narasi. Dalam komunikasi politik penggunaan bahasa menentukan format
narasi (dan makna) tertentu. Fiske (1990) dalam Cultural and Communication Studies,
menambahkan bahwa penggunaan bahasa tertentu dengan
demikian berimplikasi pada bentuk konstruksi realitas dan makna yang
dikandungnya. Pilihan kata dan cara penyajian suatu realitas ikut menentukan
struktur konstruksi realitas dan makna yang muncul darinya. Dari perspektif
ini, bahasa bukan hanya mampu mencerminkan realitas, tetap bahkan menciptakan
realitas.
Semiotika: makna dan aturan permainan
kata politik.
Pesan-pesan yang dihasilkan dari hasil pengaruh dari para peserta
komunikasi banyak bentuknya dan menghasilkan berbagai makna, struktur, dan
akibat. Studi tentang keragaman itu merupakan satu segi dari ilmu semiotika,
yakni teori umum tentang tanda dan bahasa. Charles Morris (dalam Nimmo, 1989)
menyatakan bahwa semiotika membahas keragaman bahasa dari tiga perspektif:
semantika (studi tentang makna); sintaktika ( berurusan dengan kaidah dan
struktur yang menghubungkan tanda-tanda satu sama lain; dan pragmatika
(analisis penggunaan dan akibat permainan kata).
Pragmatika: penggunaan pembicaraan
politik.
a. Meyakinkan dan membangkitkan massa: pembicaraan politik untuk pencapaian
material.
b. Autoritas sosial: pembicaraan politik untuk peningkatan status.
c. Ungkapan personal: pembicaraan politik untuk identitas.
d. Diskusi publik: pembicaraan politik untuk pemberian informasi.
Persuasi Politik
Menurut
Otto Lerbinger di dalam bukunya Design for persuasive communication, ada
beberapa model untuk merekayasa persuasi, antara lain sebagai berikut.
a.
Stimulus respons
Model
persuasi ini cara yang paling sederhana, yaitu berdasarkan konsep asosiasi.
Misalnya jika seseorang selalu kelihatan berdua terus-menerus sepanjang waktu
dan satu saat hanya terlihat sendiri, maka orang lain akan merasakan ada
sesuatu yang kurang lengkap dan sudah dipastikan orang akan bertanya ke mana
temannya itu. Melalui slogan atau magic word tertentu dalam iklan
seperti kata-kata “three in one”, orang akan ingat pembatasan penumpang
minimal tiga orang dalam satu mobil ketika melewati Jalan Protokol, Jalan
Tamrin, dan Jalan Sudirman, Jakarta pada jam tertentu.
b. Kognitif
Model
ini berkaitan dengan nalar, pikiran dan rasio untuk peningkatan pemahaman,
mudah dimengerti, dan logis bisa diterima. Dalam melakukan persuasi pada posisi ini, komunikator dan
komunikan lebih menekankan penjelasan yang rasional dan logis. Artinya, ide
atau informasi yang disampaikan tersebut tidak bisa diterima sebelum dikenakan
alasan yang jelas dan wajar.
c. Motivasi
Motivasi
yaitu persuasi dengan model membujuk seseorang agar mau mengubah opininya atau
agar kebutuhan yang diperlukan dapat terpenuhi dengan menawarkan sesuatu
ganjaran tertentu. Dengan memotivasi melalui pujian, hadiah, dan iming-iming
janji tertentu melalui berkomunikasi, maka lambat-laun orang bersangkutan bisa
mengubah opininya.
d. Sosial
Model
persuasi ini menganjurkan pada pertimbangan aspek sosial dari publik atau
komunikan, artinya pesan yang disampaikan itu sesuai dengan status sosial yang
bersangkutan sehingga proses komunikasi akan lebih mudah dilakukan. Misalnya,
kampanye iklan mobil mewah lebih berhasil kalau menonjolkan sesuatu yang
“prestise” daripada menampilkan kelebihan mesin dan irit bahan bakarnya karena
konsumen berduit lebih memperhatikan penampilan status sosialnya.
e. Personalitas
Model
persuasi di sini memperhatikan karakteristik pribadi sebagai acuan untuk
melihat respon dari khalayak tertentu.
Media Komunikasi Politik
Media Sangatlah Dibutuhkan Dalam Penyebaran
kepentingan-kepentingan politik, kita bisa mengetahui informasi politik melalui
media. Dalam hal ini terdapat 3 media politik, yakni:
1.Pers
Salah satu Input dari informasi politik adalah melalui
pers, dari pers ini informasi politik dapat sampai ke media massa
2.Media Massa
Cukup banyak
jenis-jenis media massa baik cetak maupun elektronik seperti, koran,
televisi, internet,Radio, dll, kesemuanya itu sangat membantu komunikasi
politik
3. Pemilu
Salah satu media dalam meraih suatu kekuasaan adalah
melalui pemilu, disini para orang-orang berkepentingan dapat berkampanye demi
tujuan politis, begitu juga para warga negara dapat menjadi partisipan politik.
Khalayak Komunikasi Politik
Dalam kaidah
komunikasi politik sendiri, secara umum khalayak dapat dikategorikan menjadi 2
(dua) bagian besar: massa dan publik. Dua bagian ini memiliki beragam kesamaan
dan perbedaan sebagai berikut :
A. Massa
Massa pada
dasarnya adalah sekumpulan orang yang mengalami kejadian tertentu, tanpa
memperhitungkan keberadaan dan lokasi mereka. Yang menyatukan mereka adalah
kesamaan pengalaman atas suatu kejadian tertentu. Mereka dalam hal ini mengikuti
jalannya aktiviats yang melibatkan perhatian mereka. Perlu diingat bahwa
timbulnya massa ini adalah karena perkembangan teknologi media (radio,
televisi, internet) yang memungkinkan banyak orang di banyak wilayah mengikuti
kejadian yang sama lewat media massa tersebut.
Keberadaannya yang tidak terikat
jaraklah yang menyebabkan massa berbeda dari kerumunan (crowd). Massa
juga cenderung heterogen, dan diisi oleh individu-individu yang tidak secara
integral dapat dipetakan karakternya.
Massa dianggap memiliki kesamaan karena
mereka yang tergabung di dalamnya memiliki kesamaan kepentingan. Ikatan kuat
inilah yang menyatukan sekumpulan orang yang dinamakan ‘massa’.
B. Publik
Publik dapat
diartikan sebagai bagian dari massa yang tertarik pada masalah-masalah sosial
atau masyarakat, atau dalam konteks ini politik. Publik biasanya memiliki
kesamaan dalam hal karakter individu yang terlibat di dalamnya. Setiap individu
tadi memiliki kecenderungan sama dengan individu lain yang lebih aktif (atau
paling aktif) dalam sebuah komunitas publik.
Efek Komunikasi Politik
Efek
komunikasi secara langsung,
menurut Johan Gardner dalam bukunya “A Sythesis of Expremintal Studies of
Speech Communiccation Feedback” menyatakan bahwa feedback dan efek komunikasi
secara langsung adalah reaksi langsung yang dilihat atau dirasakan oleh
komunikan, hal ini bersifat terikat pada waktu sebab efek langsung ini terjadi
ketika komunikasi juga dijalankan secara langsung. Contoh: saya berkampanye
kepada SBY, dengan bertemu secara langsung untuk memilih saya sebagai presiden.
Karena pendekatan saya secara personal dalam artian komunikasi yang dibangun
secara antarpersonal, maka saya akan mengetahui efek secara langsung dari
kampanye saya tersebut pada SBY. Misalnya SBY langsung memberikan reaksi akan
mendukung bahkan sampai menjadi tim sukses.
Efek secara tidak
langsung
bersifat
tidak terikat dengan ruang dan waktu. Bisa saja rekasi yang disampaikan SBY
pada waktu itu adem-adem aja bahkan tidak menentukan pilihan. Namun jika ketika
pemilihan umum beliau memilih saya berarti efek komunikasi yang dirasakan tidak
secara langsung oleh saya sebagai komunikator politik.
Komentar
Posting Komentar