REKLAMASI



A.    PENGERTIAN REKLAMASI
Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan dengan tujuan menambah luasan daratan untuk suatu aktivitas yang sesuai di wilayah tersebut dan juga dimanfaatkan untuk keperluan konservasi wilayah pantai. Reklamasi ini dilakukan bilamana suatu wilayah sudah tererosi atau terabrasi cukup parah sehingga perlu dikembalikan seperti kondisi semula, karena lahan tersebut mempunyai arti penting bagi negara.Para ahli belum banyak mendefinisikan atau memberikan pengertian mengenai reklamasi pantai.Kegiatan reklamasi pantai merupakan upaya teknologi yang dilakukan manusia untuk merubah suatu lingkungan alam menjadi lingkungan buatan, yaitu daratan baru.
 Salah satu contoh reklamasi yang sedang banyak dibicarakan adalah reklamasi pantai di Jakarta Utara. Reklamasi berasal dari kosa kata dalam Bahasa Inggris yaitu to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Lebih lanjut dijelaskan dalam Kamus Bahasa Inggris-Indonesia Departemen Pendidikan Nasional, disebutkan arti reclaim sebagai menjadikan tanah (from the sea). Arti kata reclamation diterjemahkan sebagai pekerjaan memperoleh tanah. Ada beberapa sumber yang mendefinisikan arti dari reklamasi yaitu sebagai berikut :
  1. Menurut Pedoman Reklamasi di Wilayah Pesisir (2005), reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.
  2. Peraturan Menteri Perhubungan No PM 52 Tahun 2011 menyebutkan bahwa, reklamasi adalah pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir yang mengubah garis pantai dan atau kontur kedalaman perairan.
  3. Berdasarkan Pedoman Pengembangan Reklamasi Pantai dan Perencanaan Bangunan Pengamanannya (2004), reklamasi pantai adalah meningkatkan sumberdaya lahan dari yang kurang bermanfaat menjadi lebih bermanfaat ditinjau dari sudut lingkungan, kebutuhan masyarakat dan nilai ekonomis.
  4. Menurut Perencanaan Kota (2013), reklamasi sendiri mempunyai pengertian yaitu usaha pengembangan daerah yang tidak atau kurang produktif (seperti rawa, baik rawa pasang surut maupun rawa pasang surut gambut maupun pantai) menjadi daerah produktif (perkebunan, pertanian, permukiman, perluasan pelabuhan) dengan jalan menurunkan muka air genangan dengan membuat kanal – kanal, membuat tanggul/ polder dan memompa air keluar maupun dengan pengurugan.
  5. Berdasarkan Modul Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi (2007) adalah suatu pekerjaan/usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan. Misalnya di kawasan pantai, daerah rawa-rawa, di lepas pantai/di laut, di tengah sungai yang lebar, atau pun di danau. 
Dari pengertian-pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa reklamasi pantai adalah upaya peningkatan kegunaan daerah pantai untuk keperluan perumahan, pertanian maupun perluasan wilayah.

B.     Tujuan teknologi reklamasi
Biasanya teknologi reklamasi ini dilakukan oleh otoritas suatu negara atau kota atau pengelola kawasan yang memiliki laju pertumbuhan dan kemajuan yang tinggi dan membutuhkan lahan yang cukup luas, akan tetapi adanya keterbatasan dan ketersediaan lahan atau wilayah untuk mendukung laju pertumbuhan yang tinggi, sehingga diperlukan wilayah baru atau daratan baru. 
Tujuan utama diterapkannya teknologi Reklamasi adalah menjadi wilayah berair yang relatif tidak berguna menjadi kawasan yang lebih baik dan bermanfaat.Tujuan dari teknologi reklamasi adalah sebagai berikut :
·         Untuk mendapatkan kembali tanah yang hilang akibat gelombang laut
·         Untuk memperoleh tanah baru didepan garis pantai untuk mendirikan bangunan yang akan difungsikan sebagai banteng perlindungan garis pantai
·         Dalam alasan ekonomis, untuk mendirikan konstruksi atau bangunan dalam skala besar.
 

A.    Manfaat Teknologi Reklamasi

Reklamasi pantai sudah menjadi alternatif dalam pemenuhan lahan perkotaan dan menjadi mutlak dikarenakan wilayah daratan yang semakin sempit.Kebutuhan dan manfaat reklamasi dapat dilihat dari segi aspek tata guna lahan, aspek pengelolaan pantai dan ekonomi.Tata ruang wilaya butuh direklamasi karena wilayah yang sudah rusak perlu diperdayakan menjadi lebih berguna.Untuk pantai biasanya diorientasikan ke pelabuhan, industry, wisata dan pemukiman yang perairannya dangkal butuh direklamasi agar menjadi lahan yang bisa berguna dan bermanfaat.
Terlebih lagi dengan daerah pelabuhan yang sangat wajib untuk dilakukan reklamasi dalam pemenuhan kebutuhan dan meningkatkan fasilitas pelabuhan seperti tempat bersandarnya kapal, pelabuhan peti-peti kontainer , pergudangannya dan sebagainya. Pelabuhan ekspor-impor kini menjadi sangat luas karena direklamasi, supaya pemenuhan kebutuhan seperti pergudangan pangsa ekspo-impor yang berada dekat wilayah pelabuhan untuk mengurangi biaya transportasi.
Dalam aspek ekonomi adalah kebutuhan lahan untuk pemukan semakin, semakin mahalnya wilayah daratan dan berkurangnya daya dukung lingkungan darat menjadikan reklamasi adalah hal yang sangat penting dan menjadi pilihan bagi negara-negara maju atau kota metropolitan yang membutuhkan perluasan lahan dalam memenuhi kebutuhan untuk pemukiman. Manfaat lain reklamasi adalah mengurangi kepadatan penduduk yang sudah meledak di daerah perkotaan dan supaya tidak terjadinya pergusuran lagi didaerah perkotaan bagi warga yang tinggal dibantaran sungai karena dengan reklamasi berarti pemerintah memberikan wilayah baru untuk tempat tinggal.
Untuk aspek konservasi wilayah pantai, karena dikawasan pantai teretentu terjadi perubahan pola arus air laut sehingga mengalami abrasi, akresi yang memerlukan pembuat Groin (pemecah ombak) atau dinding laut sehingga reklamasi pun menjadi pilihan utama permasalahan tersebut.Reklamasi dilakukan diwilayah pantai guna mengembalikan konfigurasi pantai yang terkena abrasi terbentuk semula.
Reklamasi bukanlah mini-proyek, tetapi mega-proyek yang dilakukan oleh otoritas perkotaan. Dalam pelaksanaan reklamasi, diperlukan pemebelajaran atau penelitian seperti :

·         Pengendalian dampak negatif lingkungan
·         Suply air dan energy
·         Transportasi yang terintegrasi
·         Tata ruang dan wilayah
·         Struktur lapisan tanah reklamasi

B.     Sistem pada Teknologi Reklamasi

Secara umum bentuk reklamasi ada 2 yaitu, reklamasi menempel pantai dan reklamasi lahan terpisah dari daratan pantai induk.Cara pelaksanaan reklamasi tergantunga dari sistem yang digunakannya. Berikut ini sistem-sistem yang biasa diterapkan pada teknologi reklamasi:
·         Sistem Timbunan Reklamasi
Dilakukan dengan cara menimbun perairan pantai sampai muka lahan berada di atas muka air laut tinggi (high water level).
·         Sistem Polder Reklamasi
Dilakukan dengan cara mengeringkan perairan yang akan direklamasi dengan memompa air yang berada didalam tanggul kedap air untuk dibuang keluar dari daerah lahan reklamasi.
·         Sistem Kombinasi antara Polder dan Timbunan Reklamasi
Ini merupakan gabungan sistem polder dan sistem timbunan, yaitu setelah lahan diperoleh dengan metode pemompaan, lalu lahan tersebut ditimbun sampai ketinggian tertentu sehingga perbedaan elevasi antara lahan reklamasi dan muka air laut tidak besar.

·         Sistem Drainase Reklamasi
Sistem ini dipakai untuk wilayah pesisir yang datar dan relatif rendah dari wilayah di sekitarnya tetapi elevasi muka tanahnya masih lebih tinggi dari elevasi muka air laut.Sistem timbunan cocok dilakukan pada daerah tropis yang mempunyai curah hujan yang sangat tinggi dan metode ini yang paling popular di Indonesia.Sistem polder dilakukan pada lokasi dengan kondisi drainase yang baik.Reklamasi sistem polder kurang cocok untuk daerah yang mempunyai curah hujan yang sangat tinggi seperti di Indonesia.

C.    Dampak yang ditimbulkan oleh reklamasi pantai
Dampak yang di timbulkan di akibatkan karena kegiatan-kegiatan berikut :
  1. Penambahan material batu dan tanah secara terus-menerus ke perairan guna melakukan Reklamasi untuk pembangunan jalan Tapak 1 plus- Tapak 3 yang pengerjaannya masih tetap berlangsung.
  2. Pembuatan system Drainase dibagian belakang Mall Jatiland dan jalan tapak yang mulai dibangun.
  3. Pengerjaan beberapa bagian dari Mall Jatiland yang sementara berlangsung diantaranya pembangunan gedung bioskop dan hotel.
Karena kegiatan seperti yang disebutkan pada poin-poin diatas sehingga menimbulkan dampak fisik, biologi, sosial-ekonomi yang diantaranya sebagai berikut :
  1. Dampak Fisik
Dampak fisik terjadi karena adanya perubahan lingkungan. Berdirinya bangunan konstruksi dikawasan yang direklamasi menyebabkan berubahnya bentang alam (geomorfologi) dan aliran air (hidrologi) di kawasan reklamasi tersebut. Perubahan itu antara lain berupa tingkat kelandaian, komposisi, pola pasang surut dan pola arus laut sepanjang pantai. Potensi banjir akibat proyek reklamasi itu akan semakin meningkat bila dikaitkan dengan adanya kenaikan muka air laut yang disebabkan oleh pemanasan global.
2.      Dampak Biologi
Dampak biologi yang ditimbulkan diantaranya rusaknya ekosistem didaerah yang direklamasi seperti hilangnya ekosistem lamun dan rusaknya terumbu karang. Karena perubahan arus laut seperti yang disebutkan pada dampak fisik diatas juga menyebabkan ikan-ikan yang ada dikawasan tersebut berpindah tempat.
3.      Dampak Sosial-Ekonomi
Dampak sosial-ekonomi yang sempat kami amati :
·         Karena geliat ekonomi yang semakin dinamis sehingga mayoritas penduduk meninggalkan profesi lamanya sebagai nelayan dan beralih ke pekerjaan disektor dagang dan jasa.
·         Terjadi kesenjangan sosial karena pasar modern (Mall Jatiland) jaraknya terlalu dekat dengan pasar tradisional.
·         Pendatang-pendatang baru yang kian membanjiri kota dan menggerus mendominasi sector dagang dan jasa warga-warga lokal. inipun kerap menjadi konflik social.
·         Namun karena tingkat pendapatan masyarakat meningkat. Sehingga mayoritas masyarakat setuju dengan pembangunan reklamasi, ini juga sesuai dengan hasil penelitian Wahyuni 2012 
Dampak Positif dan Dampak Negatif :
Dalam melakukan reklamasi terhadap kawasan pantai, harus memperhatikan berbagai hal dan aspek atau dampak-dampak yang akan timbul oleh kegiatan reklamasi. Seperti halnya dampak lingkungan, sosial budaya maupun ekonomi. Contoh dampak lingkungan misalnya mengenai perubahan arus laut, hilangnya ekosistem penting, kenaikan muka air sungai yang terhambat untuk masuk ke laut yang memungkinkan banjir semakin parah, kondisi lingkungan di wilayah tempat bahan timbunan, sedimentasi, perubahan hidrodinamika yang semuanya harus tertuang dalam analisis mengenai dampak lingkungan. Dampak sosial budaya diantaranya adalah kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM (dalam pembebasan tanah), perubahan kebudayaan, konflik masyarakat, dan isolasi masyarakat.Sementara dampak ekonomi diantaranya berapa kerugian masyarakat, nelayan, petambak yang kehilangan mata pencahariannya akibat reklamasi pantai.Berikut dampak akibat reklamasi pantai 
Dampak Positif Reklamasi Pantai
a.       Daerah yang dilakukan reklamasi menjadi aman terhadap erosi karena konstruksi pengaman sudah disiapkan sekuat mungkin untuk dapat menahan gempuran ombak laut.

b.      Daerah yang ketinggiannya dibawah permukaan air laut bisa aman terhadap banjir apabila dibuat tembok penahan air laut di sepanjang pantai.

c.       Tata lingkungan yang bagus dengan perletakan taman sesuai perencanaan, sehingga dapat berfungsi sebagai area rekreasi yang sangat memikat pengunjung.

d.      Ada tambahan daratan buatan hasil pengurugan pantai sehingga dapat dimanfaatkan untuk bermacam kebutuhan.

Dampak Negatif Reklamasi Pantai:

a.       Akibat peninggian muka air laut maka daerah pantai lainya rawan tenggelam, atau setidaknya air asin laut naik ke daratan sehingga tanaman banyak yang mati, area persawahan sudah tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam, hal ini banyak terjadi diwilayah pedesaan pinggir pantai.
b.      Musnahnya tempat hidup hewan dan tumbuhan pantai sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu, apabila gangguan dilakukan dalam jumlah besar maka dapat mempengaruhi perubahan cuaca serta kerusakan planet bumi secara total.
c.       peninggian muka air laut karena area yang sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan.
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

17 PUPUH SUNDA : GURU LAGU JEUNG GURU WILANGAN

DINAMIKA ORGANISASI

SOAL-SOAL PENDIDIKAN PANCASILA