SEJARAH POLITIK INDONESIA MASA DEMOKRASI LIBERAL 1950-1959



PEMBAHASAN

2.1 Demokrasi
         Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani “demokratia” yang terdiri dari dua kata, yaitu demos = rakyat dan kratos/kratein = kekuatan / pemerintahan.
           Ada beberapa definisi demokrasi menurut para ahli, berikut beberapa contohnya:
      1.   Abraham Lincoln : Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
      2.  Giovanni Sartori: Demokrasi adalah suatu sistem dimana tak seorang pun dapat memilih dirinya sendiri, tak seorang pun dapat mengindentifikasikan dia dengan kekuasaannya, kemudian tidak dapat juga untuk merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa syarat.
      3.  Ensiklopedi Populer Politik: Demokrasi adalah suatu pola pemerintahan dalam mana kekuasaan untuk memerintah berasal dari mereka yang diperintah. Atau demokrasi adalah pola pemerintahan yang mengikutsertakan secara aktif semua anggota masyarakat dalam keputusan yang diambil oleh mereka yang berwewenang. 
           
Demokrasi sebagai meliputi unsur-unsur sebagai berikut :
      A.  Adanya partisipasi masyarakat secara aktifd dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
      B.  Adanya pengakuan akan supremasi hukum (rule of law)
      C.  Adanya pengakuan akan kesamaan di antara warga negara
      D.  Adanya kebebasan, di antaranya; kebebasan berekpresi dan berbicara/berpendapat, kebebasan untuk berkumpul dan berorganisasi, kebebasan beragama dan berkeyakinan, kebebasan untuk menggugat pemerintah, kebebasan untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, kebebasan untuk mengurus nasib sendiri.
      E.   Adanya pengakuan akan supremasi sipil atas militer



Istilah demokrasi bertolak dari suatu pola pikir bahwa:
      1.  Manusia diperlakukan dan ditempatkan dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan. Keinginan, aspirasi, dan pendapat individu dihargai dan mereka diberikan hak untuk menyampaikan keinginan, aspirasi, harapan, dan pendapatnya.
      2.   Salah satu hak asasi manusia adalah kebebasan untuk mengejar kebenaran, keadilan, dan kebahagiaan. Kebebasan dan keadilan ini melandasi keinginan, ide, atau gagasan demokrasi.
      3.   Sesuatu yang diputuskan bersama akan memiliki kadar ketepatan dan kebenaran yang lebih menjamin
      4.   Di dalam kehidupan bermasyarakat, pasti akan timbul selisih paham dan kepentingan antarindividu, sehingga perlu suatu cara untuk mengatur bagaimana mengatasinya


2.2 Demokrasi Parlementer di Indonesia
            Demokrasi parlementer (liberal) adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi daripada badan eksekutif. Kepala pemerin-tahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Perdana menteri dan menteri-menteri dalam kabinet diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi parlementer, presiden menjabat sebagai kepala negara.

Ciri-ciri dari demokrasi parlementer adalah sebagai berikut:
      1.  Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja
      2.  Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan Undang-Undang
      3.  Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa)untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen
      4.   Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif
      5.   Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif
      6.   Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif                              
      7.   Kontrol terhadap negara, alokasi sumberdaya alam dan manusia dapat terkontrol
      8.   Kelompok minoritas (agama, etnis) boleh berjuang, unuk memperjuangkan dirinya
            Di Indonesia, sistem parlementer ini berlangsung pada tahun 1950 sampai tahun 1959, ketika Indonesia. mengunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) sebagai landasan kontitusional.

2.3 Keadaan Politik pada Masa Demokrasi Parlementer
            Keadaan politik pada masa Demokrasi Parlementer tidak stabil, sehingga program pembangunan tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Salah satu penyebab ketidakstabilan tersebut adalah sering bergantinya pemerintahan yang betugas sebagai pelaksana pemerintahan. Kondisi Indonesia di masa Demokrasi Parlementer sangatlah rentan karena kinerja kabinet-kabinet sering mengalami deadlock dan ditentang oleh parlemen. Hal itu terjadi karena adanya kelompok oposisi yang kuat sehingga mengakibatkan timbulnya konflik kepentingan dalam proses perumusan dan pembuatan kebijakan Negara.
            Berikut ini ketujuh kabinet yang pernah berkuasa pada masa Demokrasi Parlementer di Indonesia:
      1.   Kabinet Natsir  (7 September 1950-21 Maret 1951): Kabinet ini dilantik pada tanggal 7 September 1950 dengan Mohammad Natsir (Masyumi) sebagai perdana menteri. Kabinet ini merupakan kabinet koalisi yang dipimpin Masyumi.
      2.   Kabinet Soekiman  (27 April 1951-23 Februari 1952): Merupakan kabinet koalisi antara Masyumi dan PNI. Dipimpin oleh Soekiman Wiryosanjoyo.
      3.   Kabinet Wilopo  (3 April 1952-3 Juni 1953): Kabinet ini merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya, dipimpin oleh Wilopo
      4.   Kabinet Ali Sastroamijoyo  ( 1 Agustus 1953-24 Juli 1955 ):Kabinet ini merupakan koalisi antara PNI dan NU, dipimpin oleh Ali Sastroamijoyo
      5.   Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956): Kabinet ini dipimpin oleh Burhanuddin Harahap.
      6.   Kabinet Ali Sastroamijoyo II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957): Kabinet ini merupakan koalisi antara tiga partai yaitu PNI, Masyumi, dan NU. Dipimpin oleh Ali Sastroamijoyo.
      7.    Kabinet Djuanda ( 9 April 1957-10 Juli 1959 ): Kabinet ini merupakan zaken kabinet yatu kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya. Dibentuk karena kegagalan konstituante dalam menyusun Undang-Undang Dasar pengganti UUDS 1950 serta terjadinya perebutan kekuasaan politik. Dipimpin oleh Ir. Juanda.
     Setelah dibubarkannya RIS, sejak tahun 1950,Negara RI dan Negara bagian lainnya yang sebelumnya terpecah didalam suatu bingkai Negara Federal dipersatukan kembali menjadi sebuah Negara yang berbentuk Kesatuan. Sesuai dengan Undang – Undang Dasar Sementara (UUDS 1950) yang bernafaskan liberal, maka dilaksanakanlah demokrasi liberal di Indonesia. Demokrasi Liberal disebut juga demokrasi konstitusional adalah system politik yang melindungi secara konstitusional hak–hak individu dari kekuasaan pemerintah.  Indonesia dibagi manjadi 10 Provinsi yang mempunyai otonomi dan berdasarkan Undang – Undang Dasar Sementara tahun 1950. Pemerintahan RI dijalankan oleh suatu dewan menteri (kabinet) yang dipimpin oleh seorang perdana  menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen ( DPR ).
Sistem politik pada masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya partai-partai politik, karena dalam system kepartaian menganut sistem multi partai. Konsekuensi logis dari pelaksanaan sistem politik demokrasi liberal parlementer gaya barat dengan sistem multi partai yang dianut, maka partai-partai inilah yang menjalankan pemerintahan melalui pertimbangan kekuasaan dalam parlemen dalam tahun 1950 – 1959. PNI dan Masyumi merupakan partai yang terkuat dalam DPR, dan dalam waktu lima tahun( 1950 -1955 ) PNI dan Masyumi silih berganti memegang kekuasaan dalam empat kabinet.

2.3.1        Kabinet Natsir (6 September 1950 – 21 Maret 1951)
Kabinet Natsir merupakan kabinet Negara Kesatuan Republik Indonesia pertama setelah  bentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS) dibubarkan. Kabinet Natsir merupakan kabinet koalisi yang dipimpin oleh Masyumi. Sedangkan PNI (Partai Nasional Indonesia) yang merupakan partai kedua terbesar saat itu lebih memilih kedudukan sebagai oposisi. PNI menolak ikut serta dalam kabinet, karena merasa tidak diberi kedudukan yang sesuai dengan kekuatan yang dimiliknya.
Kabinet ini dipimpin oleh Muhammad Natsir dan mendapat dukungan dari tokoh-tokoh terkenal yang memiliki keahlian dan reputasi tinggi pada kancah politik Indonesia saat itu, diantaranya adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Mr. Asaat, Mr. Moh Roem, Ir. Djuanda dan Dr. Sumitro Djojohadikusumo.
Program kerja kabinet Natsir :
1.      Menggiatkan atau meningkatkan usaha keamanan dan ketentraman.
2.      Menguatkan konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan.
3.      Menyempurnakan organisasi Angkatan Perang.
4.      Mengembangkan dan memperkuat ekonomi rakyat sebagai fondasi ekonomi nasional.
5.      Memperjuangkan penyelesaian masalah Irian Barat.
            Irian Barat pada masa ini merupakan wilayah-wilayah negara Indonesia yang dijadikan boneka bentukan Belanda yang meski telah kembali ke pengakuan negara kesatuan, tetapi wilayah RI belum sepenuhnya utuh karena wilayah Irian Barat masih dikuasai Belanda. Oleh karena itu, pemerintah RI berupaya untuk merebut kembali Irian Barat dari tangan Belanda. Cara yang ditempuh oleh pemerintah RI adalah dengan cara diplomasi, konfrontasi ekonomi, dan militer.
Hasil kerja :
1.      Memetakan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.
2.      Masuknya Indonesia menjadi anggota PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
3.      Dilaksanakannya perundingan masalah Irian Barat dengan pihak Belanda.
Kendala / Masalah yang dihadapi :
1.      Upaya memperjuangkan masalah Irian Barat dengan Belanda mengalami jalan buntu (kegagalan).
2.      Timbul masalah keamanan dalam negeri yaitu terjadi pemberontakan hampir di seluruh wilayah Indonesia, yaitu :
a.        Gerakan DI/TII
Gerakan DI (Darul Islam) dan TII (Tentara Islam Indonesia) yang pada saat itu mempunyai keinginan yang tinggi untuk mewujudkan cita-citanya mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Bahkan cita-citanya ini diwujudkan melalui proklamasi yang dikumandangkan pada tanggal 7 Agustus 1949 di Desa Cisayong, Jawa Barat. Atas cita-citanya ini, gerakan ini banyak melakukan pemberontakan pada masa kabinet Natsir diberbagai wilayah Indonesia, seperti di Jawa Barat,  Sulawesi Sealatan, Aceh, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan.
b.       Gerakan Andi Azis
Gerakan ini merupakan pemberontakan Andi Aziz di makassar (Sulawesi Selatan). Andi Aziz adalah kapten perwira Koninklije Nederland Indische Leger (KNIL) yang melakukan pemberontakan disana dengan menyerang APRIS karena menginginkan terbentuknya Negara Indonesia Selatan (NIT).
c.        Gerakan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil)
Gerakan ini dipimpin oleh Kapten Raymon Westerling yang merupakan bekas komandan pasukan KNIL bentukan Belanda di Indonesia. Tujuan gerakan ini adalah untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia dan memiliki tentara tersendiri pada negara-negara bagian RIS.
d.       Gerakan RMS (Republik Maluku Selatan)
Gerakan ini dipelopori oleh Mr. Dr. Christian Robert Steven Soumokil (mantan jaksa Agung Negara Indonesia Timur). Gerakan ini diawali  dari ketidaksetujuannya atas terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketidaksetujuannya ini dikarenakan adanya penggabungan daerah-daerah negara Indonesia Timur menjadi wilayah kekuasaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga ia berusaha melepaskan wilayah Maluku Tengah dar NIT (Negara Indonesia Timur) yang menjadi bagian RIS dan mendirikan RMS (Republik Maluku Selatan). Bahkan, pada tanggal 24 April 1950, Soumokil memproklamasikan berdirinya RMS.

Berakhirnya Kekuasaan Kabinet Natsir  :
Penyebab jatuhnya Kabinet Natsir dikarenakan kegagalan Kabinet ini dalam menyelesaikan masalah Irian Barat, terjadi banyak pemberontakan diberbagai daerah dan adanya mosi tidak percaya dari PNI pada tanggal 22 Januari 1951 menyangkut pencabutan Peraturan Pemerintah mengenai DPRD dan DPRDS. PNI menganggap peraturan pemerintah No. 39 th 1950 mengenai DPRD terlalu menguntungkan Masyumi. Mosi tersebut disetujui parlemen sehingga Kabinet Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden pada tanggal 21 Maret 1951.
Penyebab lainnya adalah seringnya mengeluarkan Undang Undang Darurat yang mendapat kritikan dari partai oposisi.Walaupun demikian terdapat beberapa prestasi yang sempat ditorehkan pada masa kabinet ini seperti di bidang ekonomi, ada Sumitro Plan yang mengubah ekonomi kolonial ke ekonomi nasional,keberhasilan Indonesia masuk PBB serta berlangsung perundingan antara Indonesia-Belanda untuk pertama kalinya mengenai masalah Irian Barat.
Pergantian Kabinet Natsir ke Kabinet Sukiman :
Setelah kabinet Natsir mengembalikan mandatnya kepada presiden, presiden menunjuk  Sartono (ketua PNI) menjadi formatur. Hampir satu bulan Sartono berusaha membentuk kabinet koalisi antara PNI dan Masyumi. Namun, usaha tersebut mengalami kegagalan, sehingga ia mengembalikan mandatnya kepada presiden setelah bertugas selama 28 hari (28 Maret-18 April 1951). Presiden kemudian menunjuk Sukiman (Masyumi) dan Djojosukarto (PNI) sebagai formatur. Walaupun mengalami sedikit kesulitan, namun akhirnya mereka berhasil membentuk kabinet koalisi anatar Masyumi dan PNI dan sejumlah partai kecil. Kabinet koalisi itu dipimpin oleh Sukiman dan kemudian dikenal sebagai kabinet Sukiman.

2.3.2        Kabinet Sukiman  (27 April 1951 – 3 April 1952)    
Kabinet Sukiman berdiri setelah Kabinet Natsir dibubarkan dan menyerahkan mandatnya kembali ke presiden. Awalnya presiden menunjuk Sartono (ketua PNI) menjadi formatur. Hampir satu bulan Sartono berusaha membentuk kabinet koalisi antara PNI dengan Masyumi. Nemun terus saja usahanya tersebut mengalami kegagalan, mengingat Sartono merupakan bagian dari PNI saja dan tidak ada dari pihak Masyumi. Sehingga Sartono mengembalikan mandatnya kepada presiden setelah bertugas selama 28 hari (28 Maret – 18 April 1951).
Presiden kemudian menunjuk Sukiman (Masyumi) dan Djojosukarto (PNI) sebagai formatur.  Awalnya kabinet ini banyak mengalami kesulitan namun akhirnya mereka berhasil membentuk kabinet koalisi antar Masyumi dengan PNI dan sejumlah partai kecil.  Kabinet koalisi ini dipimpin oleh Sukiman, sehingga dikenal dengan kabinet Sukiman. Kabinet ini, memiliki 7 pasal yang hampir sama dengan kabinet Natsir, hanya saja beberapa hal mengalami perubahan dalam skala prioritas.
Program Kerja :
1.      Bidang keamanan, menjalankan tindakan-tindakan yang tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman.
2.      Sosial-ekonomi,mengusahakan kemakmuran rakyat secepatnya dan memperbaruhi hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani. Juga mempercepat usaha penempatan bekas pejuang di lapangan usaha.
3.      Mempercepat persiapan-persiapan pemilihan umum.
4.      Di bidang politik luar negeri: menjalankan politik luar negri secara bebas-aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya.
5.      Di bidang hukum, menyiapkan undang-undang tentang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama,penetapan upah minimum,dan penyelesaian pertikaian buruh.
Hasil Kerja :
Tidak terlalu berarti sebab programnya melanjutkan program Natsir hanya saja terjadi perubahan skala prioritas dalam pelaksanaan programnya, seperti awalnya program Menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman selanjutnya diprioritaskan untuk menjamin keamanan dan ketentraman. Banyak hambatan dalam kabinet Sukiman membuat hasil kerja kabinet ini tidak maksimal.
Kendala / Masalah yang dihadapi      :
1.      Adanya Pertukaran Nota Keuangan antara Menteri Luar Negeri Indonesia Soebandrio dengan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran. Mengenai pemberian bantuan ekonomi dan militer dari pemerintah Amerika kepada Indonesia berdasarkan ikatan Mutual Security Act (MSA). Dimana dalam MSA terdapat pembatasan kebebasan politik luar negeri RI karena RI diwajibkan memperhatiakan kepentingan Amerika.
Tindakan Sukiman tersebut dipandang telah melanggar politik luar negara Indonesia yang bebas aktif karena lebih condong ke blok barat bahkan dinilai telah memasukkan Indonesia ke dalam blok barat.
2.      Adanya krisis moral yang ditandai dengan munculnya korupsi yang terjadi pada setiap lembaga pemerintahan dan kegemaran akan barang-barang mewah.
3.      Masalah Irian barat belum juga teratasi.
4.      Hubungan Sukiman dengan militer kurang baik, yang menyebabkan keamanan dan ketentraman semakin tidak stabil yang  tampak dengan kurang tegasnya tindakan pemerintah menghadapi pemberontakan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan.



Berakhirnya kekuasaan kabinet         :
Kegagalan kabinet Sukiman dianilai dalam penangganan masalah keamanan dalam negeri, memihaknya Indonesia kepada Blok Barat dengan menandatangani Mutual Security Act (MSA) dengan pemerintah Amerika Serikat. Hal ini memicu munculnya pertentangan dari Masyumi dan PNI atas tindakan Sukiman sehingga mereka menarik dukungannya pada kabinet tersebut. DPR akhirnya menggugat Sukiman dan terpaksa Sukiman harus mengembalikan mandatnya kepada presiden.

2.3.3 Kabinet Wilopo (3 April 1952 – 3 Juni 1953)
          Setelah kabinet Sukiman berakhir, pada tanggal 1 Maret 1952, Presiden Soekarno menunjukan Sidik Djojosukarto ( PNI ) dan Prawoto Mangkusasmito ( Masyumi ) menjadi formatur, namun gagal. Kemudian menunjuk Wilopo dari PNI sebagai formatur. Setelah bekerja selama dua minggu berhasil dibentuk kabinet baru di bawah pimpinan Perdana Mentari Wilopo,sehingga bernama kabinet Wilopo. Kabinet ini mendapat banyak dukungan  dari PNI, Masyumi, PSI.
Program :
  1. Program dalam negeri : Menyelenggarakan pemilihan umum (konstituante, DPR, dan DPRD). Program untuk menyelenggarakan pemilu ini merupakan program yang diutumakan dalam kabinet ini.
  2. Meningkatkan kemakmuran rakyat, meningkatkan taraf pendidikan rakyat, dan pemulihan keamanan rakyat.
  3. Program luar negeri : Penyelesaian masalah hubungan Indonesia-Belanda, Pengembalian Irian Barat ke pangkuan Indonesia, serta konsisten menjalankan politik luar negeri yang bebas-aktif.
Hasil :
Kendala/ Masalah yang dihadapi :
1.Adanya kondisi krisis ekonomi yang disebabkan karena jatuhnya harga barang-barang eksport Indonesia sementara kebutuhan impor terus meningkat. Penerimaan negara menjadi menurun. Dengan keadaan ekonomi yang semikin silit dan upaya pembentukan militer yang memenuhi standart profesional, maka anggota militer yang tidak memnuhi syarat (berpendidikan rendah) perlu dikemablikan kepada masyarakat. Hal ini tentu menimbulkan protes dikalangan militer. Kalangan  yang terdesak dipimpin oleh Kolonel Bambang Sugeng menghadap presiden dan mengajukan petisi penggantian KSAD Kolonel A.H. Nasution. Hal ini menimbulkan kericuhan dikalagan militer dan menjurus kearah kericuhan.
2.Terjadi defisit kas negara karena penerimaan negara yang berkurang banyak terlebih setelah terjadi penurunan hasil panen sehingga membutuhkan biaya besar untuk mengimport beras.
3.Munculnya gerakan sparatisme dan sikap provinsialisme yang mengancam keutuhan bangsa. Semua itu disebabkan karena rasa ketidakpuasan akibat alokasi dana dari pusat ke daerah yang tidak seimbang.
4.Munculnya sentimen kedaerahan akibat ketidakpuasan terhadap pemerintahan.
5.Terjadi Peristiwa 17 Oktober 1952. Adanya konflik ditubuh angkatan darat yang diawali dari upaya pemerintah untuk menempatkan TNI sebagai alat sipil sehingga muncul sikap tidak senang dikalangan partai politik sebab dipandang akan membahayakan kedudukannya. Peristiwa ini diperkuat dengan munculnya masalah intern dalam TNI sendiri yang berhubungan dengan kebijakan KSAD A.H Nasution yang ditentang oleh Kolonel Bambang Sugeng sehingga ia mengirim petisi mengenai penggantian KSAD kepada menteri pertahanan yang dikirim ke seksi pertahanan parlemen sehingga menimbulkan perdebatan dalam parlemen. Konflik semakin diperparah dengan adanya surat yang menjelekkan kebijakan Kolonel Gatot Subroto dalam memulihkan keamanan di Sulawesi Selatan. Keadaan ini menyebabkan muncul demonstrasi di berbagai daerah menuntut dibubarkannya parlemen. Peristiwa 17 Oktober 1952 adalah peristiwa demonstrasi rakyat terhadap presiden yang menuntuk untuk pembubaran parlemen serta meminta presiden memimpin langsung pemerintahan samapai diselenggarakannya pemilu. Sementara itu TNI-AD yang dipimpin Nasution juga menghadap presiden dan menyarankan agar parlemen dibubarkan. Tetapi saran tersebut ditolak dengan alasan bahwa presiden tidak mau menjadi dikatator, tetepi khawatir juga apabila tuntutan tentara dipenuhi presiden akan ditunggangi mereka.
Dalam perkembangan selanjutnya muncul golongan yang anti peristiwa 17 Oktober 1952 dari Angkatan Darat sendiri. Menteri Pertahanan, Sekertaris Jendral Ali Budihardjo dan sejumlah perwira yang merasa bertanggung jawab atas peristiwa 17 Oktober 1952 diantaranya KSAP T.B. Simatupang dan KSAD A.H. Nasution mengundurkan diri dari jabatanya. Kedudukan Nasution kemudian digantikan oleh Bambang Sugeng. Walaupun peristiwa 17 Oktobert 1952 tidak menyebabkan jatuhnya kabinet Wilopo, tetapi peristiwa ini mengakibatkan menurunnya kepercayaan masdyarakat terahadap pemerintah.
6.Munculnya Peristiwa Tanjung Morawa mengenai persoalan tanah perkebunan di Sumatera Timur (Deli). Perkebunan tersebut adalah perkebunan milik orang asing, yaitu perkebunan kelapa sawit, teh, dan tembakau. Sesuai dengan perjanjian KMB pemerintah mengizinkan pengusaha asing untuk kembali ke Indonesia dan mengembalikan lahan perkebunan mereka kembali serta memiliki tanah-tanah perkebunan.
Pemerintah menyetujui tuntutan dari pengusaha asing ini dengan alasan akan menghasilkan devisa dan akan menarik modal asing lainnya msuk ke Indonesia. Tanah perkebunan di Deli yang telah ditinggalkan pemiliknya selama masa Jepang telah digarap oleh para petani di Sumatera Utara dan dianggap miliknya. Sehingga pada tanggal 16 Maret 1953 muncullah aksi kekerasan untuk mengusir para petani liar Indonesia yang dianggap telah mengerjakan tanah tanpa izin tersebut. Para petani tidak mau pergi sebab telah dihasut oleh PKI.  Para petanipun melakukan protes kepada polisi dan disambut oleh tembakan polisi sehingga jatuh korban dikalangan rakyat.
Berakhirnya kekuasaan kabinet :
Akibat peristiwa Tanjung Morawa muncullah mosi tidak percaya dari Serikat Tani Indonesia terhadap kabinet Wilopo. Peristwa Tanjung Morawa ini dijadikan sarana oleh kelompok yang antikabinet dan pihak oposisi lainnya untuk mencela pemerintah. Akibatnya Kabinet Wilopo mengembalikan mandatnya kepada presiden pada tanggal 2 Juni 1953 tanpa menunggu mosi itu diterima oleh parlemen.

2.3.4        Kabinet Ali Sastroamijoyo I (31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955)
Dua bulan setelah Kabinet Wilopo mundur, terbentuk kabinet barau yaitu Kabinet Ali Satroamijoyo (PNI) sebagai Perdana Menterinya.Kabinet ini merupakan kabinet terakhir sebelum Pemilihan Umum I ,kabinet ini sering disebut Kabinet Ali-Wongso atau Kabinet Ali-Wongso-Arifin. Dalam kabinet ini Masyumi sebagai partai kedua terbesar dalam parlemen tidak turut serta dan sebagai penggantinya Nahdatul Ulama (NU) muncul sebagai kekuatan politik baru. Sehingga, kabinet Ali Sastroamijoyo ini merupakan gabungan dari PNI dan NU.
Program  Kerja :
1.Meningkatkan keamanan dan kemakmuran serta segera menyelenggarakan Pemilu.
2.Pembebasan Irian Barat secepatnya.
3.Pelaksanaan politik bebas-aktif dan peninjauan kembali persetujuan KMB.
4.Penyelesaian Pertikaian politik
Hasil Kerja  :
1.   Disusunnya kerangka panitia pelaksanaan pemilu.
2.   Persiapan Pemilihan Umum untuk memilih anggota parlemen yang akan diselenggarakan pada 29 September 1955.
3.   Suksesnya Konferensi Asia-Afrika tahun 1955.
Kendala/ Masalah yang dihadapi            :
1.      Masalah keamanan di daerah yang belum juga dapat terselesaikan, seperti DI/TII di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh. Di Aceh, kabinet Ali mendapat kesulitan dari Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) pimpinan Daud Beureueh yang menuntut Aceh sebagai provinsi dan meminta perhatian penuh atas pembangunan daerah. Daud Beureueh menilai bahwa tuntutan itu diabaikan, ia menyatakan Aceh akan menjadi bagian dari NII (Negara Islam Indonesia) buatan Kartosuwiryo (September 1953). Usaha meningkatkan kemakmuran mengalami kegagalan karena inflasi dan korupsi yang meningkat.
2.         Terjadi Peristiwa 27 Juni 1955 suatu peristiwa yang menunjukkan adanya kemelut dalam tubuh TNI-AD. Masalah TNI –AD yang merupakan kelanjutan dari Peristiwa 17 Oktober 1952. Bambang Sugeng sebagai Kepala Staf AD mengajukan permohonan berhenti dan disetujui oleh kabinet. Pengunduran Bambang Sugeng  dikarenakan tugasnya sebagai KSAD dinilai terlalu berat. Sebagai gantinya menteri pertahanan menunjuk Kolonel Bambang Utoyo tetapi panglima AD menolak pemimpin baru tersebut karena proses pengangkatannya dianggap tidak menghiraukan norma-norma yang berlaku di lingkungan TNI-AD. Bahkan ketika terjadi upacara pelantikan pada 27 Juni 1955 tidak seorangpun panglima tinggi yang hadir meskipun mereka berada di Jakarta. Wakil KSAD-pun menolak melakukan serah terima dengan KSAD baru.
3.      Keadaan ekonomi yang semakin memburuk, maraknya korupsi, dan inflasi yang menunjukkan gejala membahayakan.
4.      Memudarnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah akibat banyaknya masalah-masalah yang belum dapat diselesaikan.Munculnya konflik antara PNI dan NU yang menyebabkkan, NU memutuskan untuk menarik kembali menteri-mentrinya pada tanggal 20 Juli 1955 yang diikuti oleh partai lainnya.
Berakhirnya kekuasaan kabinet   :
Munculnya konflik antara PNI dan NU yang menyebabkan NU memutuskan untuk menarik dukungan kepada pemerintah dan menarik kembali menteri-mentrinya pada tanggal 20 Juli 1955 yang diikuti oleh partai lainnya. Adanya hal ini memaksa Ali Sastroamijoyo harus mengembalikan mandatnya pada presiden pada tanggal 24 Juli 1955.

2.3.5        Kabinet Burhanuddin Harahap  (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956)
Kabinet Ali digantikan oleh Kabinet Burhanuddin Harahap bertugas pada periode 12 Agustus 1955- 24 Maret 1956. Kabinet ini demosioner pada 1 Maret 1956 seiringan dengan diumumkannya hasil pemilihan umum pertama Indonesia. Kabinet ini dipimpin oleh Burhanudin Harahap dari Masyumi.
Program Kerja   :
1.Mengembalikan kewibawaan pemerintah, yaitu mengembalikan kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat kepada pemerintah.
2.Melaksanakan pemilihan umum secara baik, maksimal, dan secepat mungkin menurut rencana yang sudah ditetapkan dan mempercepat terbentuknya parlemen baru.
3.Masalah desentralisasi, inflasi, pemberantasan korupsi.
4.Perjuangan pengembalian Irian Barat.
  1. Politik Kerjasama Asia-Afrika berdasarkan politik luar negeri bebas aktif.
Hasil  Kerja  :
1.      Penyelenggaraan pemilu pertama yang demokratis pada 29 September 1955 (memilih anggota DPR) dan 15 Desember 1955 (memilih konstituante). Terdapat 70 partai politik yang mendaftar tetapi hanya 27 partai yang lolos seleksi. Menghasilkan 4 partai politik besar yang memperoleh suara terbanyak, yaitu PNI, NU, Masyumi, dan PKI. Setelah hasil pemungutan suara diumumkan dan pembagian kursi di DPR diumumkan, maka tanggal 2 Maret 1956, Kabinet Burhanuddin Harahap mengundurkan diri, menyerahkan mandatnya kepada Presiden, untuk dibentuk kabinet baru berdasarkan hasil pemilihan umum. Setelah itu kabinet Burhanudin meletakkan jabatan dan kemudian dibentuk kabinet baru yang sesuai dengan hasil pemilihan umum.
2.      Perjuangan Diplomasi Menyelesaikan masalah Irian Barat dengan pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
3.      Pemberantasan korupsi dengan menangkap para pejabat tinggi yang dilakukan oleh polisi militer, salah satunya adalah menangkap Mr. Djody Gondokusumo atas kasus korupsi di Departemen Kehakiman.
4.      Terbinanya hubungan antara Angkatan Darat dengan Kabinet Burhanuddin.
5.      Menyelesaikan masalah peristiwa 27 Juni 1955 dengan mengangkat kembali Kolonel AH Nasution sebagai Staf Angkatan Darat pada 28 Oktober 1955.
Kendala / Masalah yang dihadapi   :
Banyaknya mutasi dalam lingkungan pemerintahan yang dianggap menimbulkan ketidaktenangan. Serta banyaknya perseteruan antara para pemenang pemilu yang menyebabkan sidang parlemen yang menjadi Deadlock.
Berakhirnya kekuasaan kabinet      :
Dengan berakhirnya pemilu maka tugas kabinet Burhanuddin dianggap selesai. Pemilu tidak menghasilkan dukungan yang cukup terhadap kabinet, sehingga kabinet pun jatuh. Akan dibentuk kabinet baru yang harus bertanggungjawab pada parlemen yang baru pula.
Sebenarnya kabinet ini seandainya terus bekerja tidak apa-apa selagi tidak ada mosi tidak percaya dari parlemen. Tetapi secara Etika politik demokrasi parlementer, kabinet ini dengan sukarela menyerahkan mandatnya, setelah berhasil melaksanakan Pemilu baik untuk anggota DPR maupun konstituante.
2.3.6        Kabinet Ali Sastroamijoyo II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957)
Kabinet Ali Sastroamidjojo II, sering pula disebut Kabinet Ali-Roem-Idham, bertugas pada periode 24 Maret 1956 – 14 Maret 1957. Kabinet Ali kembali diserahi mandat pada tanggal 20 Maret 1956 yang merupakan koalisi antara PNI, Masyumi, dan NU. Kabinet ini merupakan hasil koalisi 3 partai yaitu PNI, Masyumi, dan NU.
Program Kerja  :               
Program kabinet ini disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun yang memuat program jangka panjang, sebagai berikut.
  1. Perjuangan pengembalian Irian Barat ke Indonesia.
  2. Pembentukan daerah-daerah otonomi dan mempercepat terbentuknya anggota-anggota DPRD.
  3. Mengusahakan perbaikan nasib kaum buruh dan pegawai serta menyehatkan dan menyeimbangkan anggaran belanja dan keuangan negara.
  4. Menyehatkan perimbangan keuangan negara.
  5. Mewujudkan perubahan ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional berdasarkan kepentingan rakyat.
Selain itu program pokoknya adalah,
1.      Pembatalan KMB, pada tanggal 3 Mei 1956 untuk memperbaiki masalah ekonomi yang mengalami kesulitan, disusul oleh munculnya gerakan separatisme yang dikenal dengan PRRI/Permesta.
  1. Pemulihan keamanan dan ketertiban, pembangunan lima tahun, menjalankan politik luar negeri bebas aktif,
  2. Melaksanakan keputusan KAA.
Hasil Kerja :
Mendapat dukungan penuh dari presiden dan dianggap sebagai titik tolak dari periode planning and investment, hasilnya adalah Pembatalan seluruh perjanjian KMB, beralihnya perusahaan Belanda  menjadi milik Tionghoa (Cina), kepentingan Belanda diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.


Kendala/ Masalah yang dihadapi  :
1.         Berkobarnya semangat anti Cina di masyarakat yang tidak senang melihat kedudukan istimewa golongan ini dalam perdagangan. Sehingga perkelahian dan pengrusakan terjadi di beberapa kota.
2.         Muncul pergolakan/kekacauan di daerah yang semakin menguat dan mengarah pada gerakan sparatisme.  Pergolakan daerah itu mendapat dukungan dari beberapa panglima TNI-AD, mereka merebut kekuasaan di daerah dengan cara membentuk dewan militer, seperti Dewan Banteng di Sumatera Barat pada tanggal 20 Desember 1956, Dewan Gajah di Sumatera Utara pada tanggal 22 Desember 1956. Dewan Garuda di Sumatera Selatan dan Dewan Manguni di Sulawesi Utara.
3.        Pembatalan KMB oleh presiden menimbulkan masalah baru khususnya mengenai nasib modal pengusaha Belanda di Indonesia. Banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya pada orang Cina karena memang merekalah yang kuat ekonominya. Muncullah peraturan yang dapat melindungi pengusaha nasional.
4.        Timbulnya perpecahan antara Masyumi dan PNI. Masyumi menghendaki agar Ali Sastroamijoyo menyerahkan mandatnya kepada presiden sesuai dengan tuntutan daerah. Sedangkan Ali Sastroamijoyo berpendapat bahwa kabinet tidak wajib mengembalikan mandatnya hanya karena tuntutan daerah. Kemudian, tidak terima akan hal ini, pada bulan  Januari 1957  Masyumi menarik semua  menterinya dari kabinet Ali Sastroamijoyo II. Peristiwa itu sangat melemahkan kedudukan Ali Sastroamijoyo sehingga pada pada tanggal 14 Maret 1957, Ali Satroamijoyo akhirnya menyerahkan mandatnya kepada presiden.
Berakhirnya kekuasaan kabinet  :
Banyaknya kendala-kendala dalam tubuh Kabinet Ali Sastroamijoyo II dan adanya pertentangan antara PNI dan Mayumi yang membuat Masyumi menarik para menteri-mentrinya untuk keluar dari Kabinet, membuat Ali Sastroamijoyo menjadi lemah kedudukannya. Ditambah dengan banyaknya kedaaan yang sangat kacau dalam negara, membuat Ali Sastroamijoyo menyerahkan mandatnya kepada presiden.
Karena situasi negara yang kacau akibat terjadinya gerakan separatisme, konflik dalam konstituante, maka presiden menyatakan negara dalam keadaan bahaya (14 Maret 1957). Untuk mengatasi keadaan ini Presiden mengumumkan berlakunya undang-undang SOB (negara dalam keadaan bahaya) dan angkatan perang mendapat wewenang khusus untuk mengamankan negara di seluruh Indonesia. Pertentangan politik makin meluas, sehinggapembentukan kabinet baru semakin bertambah sulit. Sementara itu partai-partai masih tetap menempuh cara tawar-menawar kedudukan dalam bentuk kabinet baru.
Akhirnya atas dasar keadaan draurat itu, presiden menunjuk dirinya sendiri menjadi pembentuk kabinet. Presiden membentuk kabinet baru yang disebut Kabinet Karya dan menunjuk Ir. Djuanda sebagai Perdana Menteri.

2.3.7        Kabinet Djuanda ( 9 April 1957- 5 Juli 1959)
Kabinet Karya atau Kabinet Djuanda ini resmi dilantik pada tanggal 8 April 1957 dalam situasi negara yang sangat memprihatinkan.
Kabinet ini merupakan zaken kabinet (kabinet kerja) yaitu kabinet yang tidak berdasarkan atas dukungan dari perlemen karena kondisi negara yang dalam keadaan darurat, tetapi lebih berdasarkan pada keahlian yaitu terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya. Kabinet ini dibentuk karena Kegagalan konstituante dalam menyusun Undang-undang Dasar pengganti UUDS 1950. Serta terjadinya perebutan kekuasaan antara partai politik.
Dibawah pimpinan Perdana Menteri Ir. Djuanda, terdapat tiga orang wakil Perdana Menteri, yaitu Hardi, Idham Chalid, dan Leimana. Tugas dari kabinet ini sangatlah berat terutama menghadapi pegolakan-pergolakan yang terjadi diberbagai daerah, perjuangan mengembalikan Irian Barat kedalam wilayah Indonesia  dan mengatasi masalah ekonomi serta keuangan ekonomi yang sangat buruk.
Program Kerja :
Programnya disebut Panca Karya sehingga sering juga disebut sebagai Kabinet Karya, programnya yaitu :
1.      Membentuk Dewan Nasional dan menampung atau menyalurkan aspirasi dari kekuatan-kekuatan nonpartai yang ada di masyarakat.
2.      Normalisasi keadaan Republik Indonesia.
3.      Melancarkan pelaksanaan pembatalan persetujuan KMB.
4.      Perjuangan pengembalian Irian Barat.Mempergiat dan mempercepat proses Pembangunan
Semua program itu dilakukan untuk menghadapi pergolakan-pergolakan yang terjadi di daerah, perjuangan pengembalian Irian Barat, menghadapi masalah ekonomi serta keuangan yang sangat buruk.
Hasil Kerja :
1.        Mengatur kembali batas perairan nasional Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957, yang mengatur mengenai laut pedalaman dan laut teritorial. Melalui deklarasi ini menunjukkan telah terciptanya Kesatuan Wilayah Indonesia dimana lautan dan daratan merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat. Melalui deklarasi Djuanda  yang berhasil menetapkan lebar wilayah Indonesia menjadi 12 mil laut diukur dari garis dasar yang menghubungkan titik-titik terluar dari Pulau Indonesia.  Apabila ini diberlakukan, maka wilayah Indonesia akan terdapat laut bebas seperti Laut Jawa, Laut Flores, dan lain sebagainya.
2.        Terbentuknya Dewan Nasional sebagai badan yang bertujuan menampung dan menyalurkan pertumbuhan kekuatan yang ada dalam masyarakat dengan presiden sebagai ketuanya. Sebagai titik tolak untuk menegakkan sistem demokrasi terpimpin.
3.        Mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) pada tanggal 14 September 1957  untuk meredakan pergolakan di berbagai daerah. Musyawarah ini membahas masalah pembangunan nasional dan daerah, pembangunan angkatan perang, dan pembagian wilayah RI dengan tujuan agar dapat menormalisasi keamanan negara.
4.        Diadakan Musyawarah Nasional Pembangunan untuk mengatasi masalah krisis dalam negeri tetapi tidak berhasil dengan baik.
5.        Pembersihan pejabat-pejabat yang melakukan korupsi.

Kendala/ Masalah yang dihadapi  :
1.      Kegagalan menghadapi pergolakan di daerah sebab pergolakan di daerah semakin meningkat. Hal ini menyebabkan hubungan pusat dan daerah menjadi terhambat. Munculnya pemberontakan seperti PRRI/Permesta.
Peristiwa pemberontakan PRRI ini dimulai ketika ketua Dewan Banteng pada tanggal 10 Februari 1958 mengeluarkan  ultimatum kepada pemerintah pusat yntuk membubarkan kabinet Djuanda. Kemudian, ditanggapi oleh  oleh ketua parlemen Sartono  dan dengan tegas memcat  secara tidak terhormat  Achmad Husein, dkk. Setelah pemecatan ini, pada tanggal 15 Februari 1958 Achmad Husein memproklamasikan  “Pemerintahan Revolusioner Rebublik Indonesia” (PRRI) dengan Syariffudin Prawiranegara sebagai Perdana Menteri.menanggapi ini, pemerintah KSAD melakukan usaha musyawarah untuk tidak mendirikan republik didalam negara republik juga untuk memulihkan keamanan negara. Namun, usaha musyawarah tidak berhasil, sehingga KSAD melancarkan operasi militer. Operasi ini merupakan operasi gabungan AD, AL, dan AU. Perlahan-lahan, beberapa kota berhasil dikuasai KSAD seperti Padang, Riau, dan kota-kota lainpun dapat dikuasai dengan singkat.
2.      Keadaan ekonomi dan keuangan yang semakin buruk sehingga program pemerintah sulit dilaksanakan. Krisis demokrasi liberal mencapai puncaknya.
3.      Terjadi Peristiwa Cikini, yaitu peristiwa percobaan pembunuhan terhadap Presiden Sukarno di depan Perguruan Cikini saat sedang menghadir pesta sekolah tempat putra-purinya bersekolah pada tanggal 30 November 1957. Peristiwa ini menyebabkan keadaan negara semakin memburuk karena mengancam kesatuan negara.
4.      Munculnya Gerakan Perjuangan Menyelamatkan Negara Republik Indonesia pada tanggal 10 Februari 1958, yang diketuai oleh Ahmad Husein dan Sumitro Djojohadikusumo. Bersamaan dengan berdirinya gerakan ini, mereka mengirimkan ultimatum kepada pemerintah yang berisi tuntutan pembubaran Kbinet Karya dan pembentukan Kkabinet baru yang dipimpinj oleh Moh. Hatta dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Selain itu, presiden diminta bertindak secara konstitusional agar tuntutan itu dipenuhi dalam waktu 5 x 24 jam.
Berakhirnya kekuasaan kabinet :
Berakhir saat presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan mulailah babak baru sejarah RI yaitu Demokrasi Terpimpin.
Namun,kabinet ini juga sempat dihadapkan pada situasi yang sulit ketika mengalami kegagalan dalam menghadapi pergolakan di di daerah yang semakin meningkat,sehingga menyebabkan hubungan pusat dan daerah menjadi terhambat. Munculnya pemberontakan seperti PRRI/Permesta, keadaan ekonomi dan keuangan yang semakin buruk sehingga program pemerintah sulit dilaksanakan,sehingga mengakibatkan krisis demokrasi liberal mencapai puncaknya. Sampai pada akhirnya terjadi peristiwa Cikini, yaitu peristiwa percobaan pembunuhan terhadap Presiden Sukarno di depan Perguruan Cikini saat sedang menghadir pesta sekolah tempat putra-putrinya bersekolah pada tanggal 30 November 1957. Peristiwa ini menyebabkan keadaan negara semakin memburuk karena mengancam kesatuan negara.
Pada tanggal 10 Februari 1958, Ketua Dewan Banteng mengeluarkan ultimatum agar Kabinet Djuanda dibubarkan dalam waktu lima kali 24 jam. Presiden ternyata tidak menghiraukan hal ini sehingga akhirnya Dewan Banteng memproklamasikan berdirinya “Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia” (PRRI) dengan Syarifudin Prawiranegara sebagai perdana menteri. Begitu pula di Sulawesi dibentuk pemerintahan sendiri yaitu Permesta. Hal itu membuat situasi negara semakin mengkhawatirkan.Pada tanggal 22 April 1959 dihadapan Konstituante,Presiden Soekarno berpidato yang isinya menganjurkan untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945.Anjuran Presiden tersebut diberikan kepada Konstituante selama kurang lebih tiga tahun berdebat tanpa berhasil merumuskan Undang-Undang Dasar. Juga mengenai anjuran presiden tersebut,Konstituante tidak berhasil memberikan kata putus dan demikian kuatlah kesan bahwa partai-partai politik sebagai keseluruhan tidak mampu untuk menembus jalan buntu dengan cara-cara parlementer.Kabinet inipun akhirnya menjadi demisioner ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sehingga dimulailah babak baru sejarah RI yaitu Demokrasi Terpimpin.
            Keadaan politik di masa demokrasi parlementer juga diwarnai dengan gagalnya konstituante dalam membuat undang-undang yang baru bagi Indonesia. Konstituante adalah sebuah lembaga yang dibentuk untuk membentuk UUD baru dan juga untuk menanggulangi segala permasalahan dalam negeri yang sedang tidak stabil. Faktor-faktor untama yang menjadi penyebab gagalnya konstituante adalah terdapatnya sikap mementingkan kepentingan golongan atau partai politik yang berada di dalam konstituante. Pada saat itu, terdapat tiga poros kekuatan partai politik utama yang menempati kursi konstituante dan pemerintahan, yaitu kekuatan partai Islam (Masyumi,NU,PSII,Perti,dll), kekuatan partai Nasionalis (PNI,dll), dan kekuatan partai Komunis (PKI,PSI,Acoma,dll). Di antara ketiga kekuatan utama itu, tidak terdapat konsensus yang baik untuk merancang undang-undang dasar sehingga selalu menemui jalan buntu. Selain itu terdapat pula berbagai peristiwa politik yang merembet pada konflik kepentingan masing-masing kelompok politik di dalam tubuh konstituante.


2.4 Keadaan Ekonomi Indonesia pada Masa Demokrasi Parlementer
Kehidupan ekonomi Indonesia hingga tahun 1959 belum berhasil dengan baik dan tantangan yang menghadangnya cukup berat. Upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi adalah sebagai berikut :
1. Gunting Syafruddin
Kebijakan ini adalah Pemotongan nilai uang (sanering). Caranya memotong semua uang yang bernilai Rp. 2,50 ke atas hingga nilainya tinggal setengahnya.Kebijakan ini dilakukan oleh Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara pada masa pemerintahan RIS. Tindakan ini dilakukan pada tanggal 20 Maret 1950 berdasarkan SK Menteri Nomor 1 PU tanggal 19 Maret 1950
Tujuannya untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar Rp. 5,1 Miliar.Dampaknya rakyat kecil tidak dirugikan karena yang memiliki uang Rp. 2,50 ke atas hanya orang-orang kelas menengah dan kelas atas. Dengan kebijakan ini dapat mengurangi jumlah uang yang beredar dan pemerintah mendapat kepercayaan dari pemerintah Belanda dengan mendapat pinjaman sebesar Rp. 200 juta.
2. Sistem Ekonomi Gerakan Benteng
Sistem ekonomi Gerakan Benteng merupakan usaha pemerintah Republik Indonesia untuk mengubah struktur ekonomi yang berat sebelah yang dilakukan pada masa Kabinet Natsir yang direncanakan oleh Sumitro Joyohadikusumo (menteri perdagangan). Program ini bertujuan untuk mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional (pembangunan ekonomi Indonesia). Programnya :
1.Menumbuhkan kelas pengusaha dikalangan bangsa Indonesia.
2.Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional.
3.Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan bantuan kredit.
4.Para pengusaha pribumi diharapkan secara bertahap akan berkembang menjadi maju.
Gagasan Sumitro ini dituangkan dalam program Kabinet Natsir dan Program Gerakan Benteng dimulai pada April 1950. Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program ini. Tetapi tujuan program ini tidak dapat tercapai dengan baik meskipun beban keuangan pemerintah semakin besar. Kegagalan program ini disebabkan karena :
1.Para pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan pengusaha non pribumi dalam kerangka sistem ekonomi liberal.
2.Para pengusaha pribumi memiliki mentalitas yang cenderung konsumtif.
3.Para pengusaha pribumi sangat tergantung pada pemerintah.
4.Para pengusaha kurang mandiri untuk mengembangkan usahanya.
5.Para pengusaha ingin cepat mendapatkan keuntungan besar dan menikmati cara hidup mewah.
6.Para pengusaha menyalahgunakan kebijakan dengan mencari keuntungan secara cepat dari kredit yang mereka peroleh.
Dampaknya program ini menjadi salah satu sumber defisit keuangan. Beban defisit anggaran Belanja pada 1952 sebanyak 3 Miliar rupiah ditambah sisa defisit anggaran tahun sebelumnya sebesar 1,7 miliar rupiah. Sehingga menteri keuangan Jusuf Wibisono memberikan bantuan kredit khususnya pada pengusaha dan pedagang nasional dari golongan ekonomi lemah sehingga masih terdapat para pengusaha pribumi sebagai produsen yang dapat menghemat devisa dengan mengurangi volume impor.
3. Nasionalisasi De Javasche Bank
Seiring meningkatnya rasa nasionalisme maka pada akhir tahun 1951 pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia. Awalnya terdapat peraturan bahwa mengenai pemberian kredi tharus dikonsultasikan pada pemerintah Belanda. Hal ini menghambat pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan moneter.
Tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan dan menurunkan biaya ekspor, serta melakukan penghematan secara drastis.
Perubahan mengenai nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan bank sirkulasi diumumkan pada tanggal 15 Desember 1951 berdasarkan Undang-undang No. 24 tahun 1951.
4. Sistem Ekonomi Ali-Baba
Sistem ekonomi Ali-Baba diprakarsai oleh Iskaq Tjokrohadisurjo (menteri perekonomian kabinet Ali I). Tujuan dari program ini adalah
  • Untuk memajukan pengusaha pribumi.
  • Agar para pengusaha pribumi Bekerjasama memajukan ekonomi nasional.
  • Pertumbuhan dan perkembangan pengusaha swasta nasional pribumi dalam rangka merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional.
  • Memajukan ekonomi Indonesia perlu adanya kerjasama antara pengusaha pribumi dan non pribumi.
Ali digambarkan sebagai pengusaha pribumi sedangkan Baba digambarkan sebagai pengusaha non pribumi khususnya Cina.
Pelaksanaan kebijakan Ali-Baba,
  1. Pengusaha pribumi diwajibkan untuk memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staf.
  2. Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional
  3. Pemerintah memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada.

Program ini tidak dapat berjalan dengan baik sebab:
Pengusaha pribumi kurang pengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. Sedangkan pengusaha non pribumi lebih berpengalaman dalam memperoleh bantuan kredit.Indonesia menerapkan sistem Liberal sehingga lebih mengutamakan persaingan bebas.Pengusaha pribumi belum sanggup bersaing dalam pasar bebas.
5. Persaingan Finansial Ekonomi (Finek)
Pada masa Kabinet Burhanudin Harahap dikirim delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Misi ini dipimpin oleh Anak Agung Gede Agung. Pada tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan rencana persetujuan Finek, yang berisi :
1.Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan.
2.Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.
3.Hubungan Finek didasarkan pada Undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak.
4.Hasilnya pemerintah Belanda tidak mau menandatangani, sehingga Indonesia mengambil langkah secara sepihak. Tanggal 13 Februari1956, Kabinet Burhanuddin Harahap melakukan pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak.
Tujuannya untuk melepaskan diri dari keterikatan ekonomi dengan Belanda. Sehingga, tanggal 3 Mei 1956, akhirnya Presiden Sukarno menandatangani undang-undang pembatalan KMB.
Dampaknya : Banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, sedangkan pengusaha pribumi belum mampu mengambil alih perusahaan Belanda tersebut.

6. Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)
Masa kerja kabinet pada masa liberal yang sangat singkat dan program yang silih berganti menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi yang menyebabkan terjadinya kemerosotan ekonomi, inflasi, dan lambatnya pelaksanaan pembangunan.
Program yang dilaksanakan umumnya merupakan program jangka pendek, tetapi pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintahan membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara. Tugas biro ini merancang pembangunan jangka panjang. Ir. Juanda diangkat sebagai menteri perancang nasional. Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961 dan disetujui DPR pada tanggal 11 November 1958. Tahun 1957 sasaran dan prioritas RPLT diubah melalui Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Pembiayaan RPLT diperkirakan 12,5 miliar rupiah.
RPLT tidak dapat berjalan dengan baik disebabkan karena :
1.Adanya depresi ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
2.Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
3.Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing.
7. Musyawarah Nasional Pembangunan
Masa kabinet Juanda terjadi ketegangan hubungan antara pusat dan daerah. Masalah tersebut untuk sementara waktu dapat teratasi dengan Musayawaraah Nasional Pembangunan (Munap). Tujuan diadakan Munap adalah untuk mengubah rencana pembangunan agar dapat dihasilkan rencana pembangunan yang menyeluruh untuk jangka panjang. Tetapi tetap saja rencana pembangunan tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan baik karena :
  1. Adanya kesulitan dalam menentukan skala prioritas.
  2. Terjadi ketegangan politik yang tak dapat diredakan.
  3. Timbul pemberontakan PRRI/Permesta.
  4. Membutuhkan biaya besar untuk menumpas pemberontakan PRRI/ Permesta sehingga meningkatkan defisit Indonesia.
  5. Memuncaknya ketegangan politik Indonesia- Belanda menyangkut masalah Irian Barat mencapai konfrontasi bersenjata.
2.5 Keadaan Sosial Budaya Indonesia pada Masa Demokrasi Parlementer
            Partai Politik menggalakkan masyarakat dengan membentuk organisasi massa (ormas), khususnya dalam menghadapi Pemilu tahun 1955. Keadaan sosial-ekonomi yang kian merosot menguntungkan partai-partai kiri yang tidak duduk dalam pemerintahan karena dapat menguasai massa. PKI makin berkembang, dalam Pemilu tahun 1955 dapat merupakan salah satu dari empat besar dan kegiatannya ditingkatkan yang mengarah pada perebutan kekuasaan (1965).
Meskipun banyak kesulitan yang dihadapi, Pemerintah dianggap berhasil dalam bidang budaya ini. Untuk mencukupi tenaga terdidik dari perguruan tinggi, Pemerintah membuka banyak universitas yang disebarkan di daerah.
Prestasi lain adalah dalam bidang olah raga. Dalam perebutan Piala Thomas (Thomas Cup) Indonesia yang baru pertama kali mengikuti kejuaraan ini berhasilmemperoleh piala tersebut (Juni 1958). Selain itu juga Indonesia berhasil menyelenggarakan Konfrensi Asia-Afrika dengan sukses.
Karena wilayah Indonesia berupa kepualauan, maka Pemerintah mengubah peraturan dari pemerintah kolonial Belanda, yaitu Peraturan Wilayah Laut dan Lingkungan Maritim Tahun 1939, yang menyebutkan wilayah teritorial Hindia-Belanda dihitung tiga mil laut diukur dari garis rendah pulau-pulau dan bagian pulau yang merupakan wilayah daratannya. Peraturan ini dinilai sangat merugikan bangsa Indonesia. Karena itu Pemerintah Indonesia mengeluarkan Deklarasi 13 Desember 1957 yang juga disebut sebagai Deklarasi Juanda tentang Wilayah Perairan Indonesia.
Indonesia juga membuat peraturan tentang landas kontinen, yaitu peraturan tentang batas wilayah perairan yang boleh diambil kekayaannya. Peraturan ini tertuang dalam Pengumuman Pemerintah tentang Landas Kontinen tanggal 17 Februari 1969. Pemerintah Indonesia mengadakan perjanjian dengan negara-negara tetangga tentang batas-batas Landas Kontinen agar kelak tidak terjadi kesalahpahaman.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

17 PUPUH SUNDA : GURU LAGU JEUNG GURU WILANGAN

DINAMIKA ORGANISASI

SOAL-SOAL PENDIDIKAN PANCASILA