KEBUDAYAAN



KEBUDAYAAN


1.      Definisi Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Pengertian Kebudayaan secara umum adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat dan setiap kecakapan, dan kebiasaan.  Sedangkan menurut definisi Koentjaraningrat yang mengatakan bahwa pengertian kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil yang harus didapatkannya dengan belajar dan semua itu tersusun dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan kebudayaan yang didefinisikan oleh Selo Soemardjan dan Soelaeman Soenardi, pada bukunya Setangkai Bunga Sosiologi, merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan masyarakat. 

2.      Unsur-Unsur Kebudayaan
Unsur-unsur kebudayaan digolongkan kepada unsur besar dan unsur kecil yang lazimnya disebut dengan istilah culture universal karena di setiap penjuru dunia manapun kebudayaan tersebut dapat ditemukan, seperti pakaian, tempat tinggal, dan lain sebagainya. Beberapa dari orang yang sarjana telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan, seperti Bronislaw Malinowski dan C. Kluckhoh. 
a.       Bronislaw Malinowski menyatakan bahwa ada empat unsur pokok kebudayaan yang meliputi sebagai berikut...
·  Sistem norma-norma yang memungkinkan kerja sama antaranggota masyarakat agar menyesuaikan dengan alam sekelilingnya. 
·  Organisasi ekonomi
·  Alat dan lembaga atau petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama). 
·  Organisasi kekuatan (politik)
b.      Kliucckhohn menyebutkan ada tujuh unsur kebudayaan, yaitu sistem mata pencaharian hidup; sistem peralatan dan teknologi; sistem organisasi kemasyarakatan; sistem pengetahuan; bahasa; kesenian; sistem religi dan upacara keagamaan.
c.       Herskovits memandang bahwa, kebudayaan merupakan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain yang kemudian disebut sebagai superorganik.
d.      Andreas Eppink menyatakan bahwa, Kebudayaan mengandung bentuk dari keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
e.       Edward Burnett Tylor berpendapat bahwa, Kebudayaan merupakan keseluruhan dari yang kompleks yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

3.      Wujud Kebudayaan
Menurut Koentjaraningrat, wujud kebudayaan dibagi menjadi nilai budaya, sistem budaya, sistem sosial, dan kebudayaan fisik.
·       Nilai-nilai Budaya
Istilah ini, merujuk kepada penyebutan unsur-unsur kebudayaan yang merupakan pusat dari semua unsur yang lain. Nilai-nilai kebudayaan yaitu gagasan-gagasan yang telah dipelajari oleh warga sejak usia dini, sehingga sukar diubah. Gagasan inilah yang kemudian menghasilkan berbagai benda yang diciptakan oleh manusia berdasarkan nilai-nilai, pikiran, dan tingkahlakunya.
·       Sistem Budaya
Dalam wujud ini, kebudayaan bersifat abstrak sehingga hanya dapat diketahui dan dipahami. kebudayaan dalam wujud ini juga berpola dan berdasarkan sistem-sistem tertentu.
·       Sistem Sosial
Sistem sosial merupakan pola-pola tingkah laku manusia yang menggambarkan wujud tingkah laku manusia yang dilakukan berdasarkan sistem. Kebudayaan dalam wujud ini bersifat konkret sehingga dapat diabadikan.
·       Kebudayaan Fisik
Kebudayaan fisik ini merupakan wujud terbesar dan juga bersifat konkret. Misalnya bangunan megah seperti candi Borobudur, benda-benda bergerak seperti kapal tangki, komputer, piring, gelas, kancing baju, dan lain-lain

4.      Hakikat Kebudayaan
Sifat hakikat kebudayaan adalah ciri-ciri khusus dari sebuah kebudayaan yang masing-masing masyarakat yang berbeda. Pada masyarakat Barat makan sambil berjalan, bahkan setengah berlari adalah hal yang biasa karena bagi mereka the time is money. Hal ini jelas berbeda dengan masyarakat timur. Jangankan makan sambil berjalan, bahkan makan berdiri saja sudah melanggar etika. Walaupun demikian, secara garis besar, seluruh kebudayaan yang ada di dunia ini memiliki sifat-sifat hakikat yang sama. Sifat-sifat hakikat kebudayaan sebagai berikut :
·       Kebudayaan terwujud dan tersalurkan lewat perilaku manusia. 
·       Kebudayaan telah ada terlebih dahulu mendahului lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan. 
·       Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan tingkah lakunya. 
·       Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang, dan tindakan-tindakan yang diizinkan. 
Semua kebudayaan senantiasa bergerak karena ia dinamis karena sebenarnya gerak kebudayaan adalah gerak manusia itu sendiri. Gerak atau dinamika manusia sesama manusia, atau dari satu daerah kebudayaan daerah lain, baik disengaja maupun tidak disengaja, seperti migrasi atau pengungsian dengan sebab-sebab tertentu. Dinamika dalam membawa kebudayaan dari suatu masyarakat ke masyarakat lain yang menyebabkan terjadinya akulturasi. 
Proses akulturasi kebudayaan dalam sejarah umat manusia telah terjadi pada umat atau bangsa-bangsa terdahulu. Dimana adakalanya kebudayaan yang dibawa dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat setempat dan adakalanya ditolak, parahnya ada juga sekelompok individu yang tetap tidak menerima kebudayaan asing walaupun mayoritas kelompok individu di sekelilingnya sudah menjadikan kebudayaan tersebut bagian dari kebudayaannya. 


5.      Landasan Hukum Kebudayaan di Indonesia
Landasan hukum kebudayaan di Indonesia antara lain :
1.    Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal Pasal 32 ayat 1 dan 2 yang berbunyi :
(1)     Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
(2)     Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
2.    Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
3.    Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya

6.      Masalah Kebudayaan di Indonesia
Beberapa masalah-masalah yang sering terjadi pada kebudayaan antara lain :
a.    Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan
b.    Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran system nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat dari jauh dari pemrbenturan nilai budaya
c.    Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulakan perubahan kondisi kehidupan manusia yang membingungkanterhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi yang disamping memiliki segi-segi positif akibat dampak negative dari teknologi.
d.   Adanya kontak dengan negara lain, jika terjadi masalah akan menimbulakan kekacauan yang rumit dan membatalkan kerja sama antar negara
e.    Faktor dari dalam masyarakat dengan terjadinya permasalah atau pemberontakan antar warga, perambahan dan pengurangan penduduk
Penyebab dari masalah kebudayaan :
a.    Faktor kemiskinan
b.    Perbedaan suku, ras, agama dan adat istiadat
c.    Teknologi yang semakin canggih
d.   Masuknya budaya asing yang dapat mempengaruhi budaya dalam negeri

7.      Solusi Masalah Kebudayaan di Indonesia
Ada beberapa solusi yang bisa dilakukan oleh pihak terkait juga masyarakat dalam menghadapai masalah-masalah yang sering terjadi pada kebudayaan antara lain :
a.    Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, harus menjadi khazanah keilmuan dan kekayaan yang dikelola dan dilesatarikan dengan baik. Salah satunya ialah Pemerintah harus membuat semacam aturan hukum yang mengatur dan melindungi secara spesifik semua hal terkait kebudayaan sebagai aset nasional.
b.    Pergeseran nilai yang terjadi selama ini harus menjadi perhatian semua pihak. Peran orang tua di keluarga, guru dan semua stakeholder diperlukan dengan lebih aktif membangun orientasi nilai-nilai dan kebudayaan di lingkungannya sesuai kewenangan yang dimiliki. Termasuk cara pengenalan nilai-nilai dna tradisi sejak dini bisa dilakukan oleh orang tua kepada anaknya.
c.    Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi harus menjadi sarana promosi termasuk membangun edukasi yang persuasif untuk lebih mencintai kebudayaan negeri sendiri juga sebagai wadah membangun toleransi dan persatuan diatas keberagaman  yang ada.
d.   Adanya kontak dengan negara lain merupakan suatu hal yang pasti terjadi, karena tiap negara saling bekerjasama dan membutuhkan satu sama lain di era global ini. Maka filtrasi dalam diri individu dalam hal ini lebih ditekankan untuk bisa menjadi semacam benteng dalam diri agar jati diri kebudayaan bangsa tak tergerus oleh zaman.
e.    Faktor dari dalam masyarakat dengan terjadinya sikap apatis. Ini perlu dihilangkan, dengan cara menjadikan kebudayaan bukan hanya sebagai benda ataupun sebuah karya tak bernilai. Tapi jadikan melalui kebudayaan masyarakat bisa meningkatkan taraf hidupnya. Misalnya dengan cara mendesain sebuah Desa Adat/Wisata yang menonjolkan semua ciri khas yang promotif dan bernilai ekonomis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

17 PUPUH SUNDA : GURU LAGU JEUNG GURU WILANGAN

DINAMIKA ORGANISASI

SOAL-SOAL PENDIDIKAN PANCASILA