KEBUDAYAAN
KEBUDAYAAN
1. Definisi Kebudayaan
Budaya
atau kebudayaan berasal dari bahasa
Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi
(budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal
manusia.
Dalam bahasa
Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin
Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai
mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan
sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit,
termasuk sistem
agama
dan politik,
adat istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian,
bangunan,
dan karya seni.
Bahasa,
sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia
sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika
seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya, dan
menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya
adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan
luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur
sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Pengertian Kebudayaan secara umum adalah
hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang
kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat dan
setiap kecakapan, dan kebiasaan. Sedangkan menurut definisi Koentjaraningrat yang mengatakan bahwa
pengertian kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil yang
harus didapatkannya dengan belajar dan semua itu tersusun dalam kehidupan
masyarakat. Sedangkan kebudayaan yang didefinisikan oleh Selo Soemardjan dan Soelaeman Soenardi, pada bukunya
Setangkai Bunga Sosiologi, merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya,
cipta, dan rasa masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang
diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta
hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan masyarakat.
2. Unsur-Unsur Kebudayaan
Unsur-unsur kebudayaan digolongkan kepada unsur besar dan unsur kecil yang
lazimnya disebut dengan istilah culture
universal karena di setiap penjuru dunia manapun kebudayaan tersebut dapat
ditemukan, seperti pakaian, tempat tinggal, dan lain sebagainya. Beberapa dari
orang yang sarjana telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan,
seperti Bronislaw Malinowski dan C. Kluckhoh.
a.
Bronislaw Malinowski menyatakan
bahwa ada empat unsur pokok kebudayaan yang meliputi sebagai berikut...
·
Sistem norma-norma yang memungkinkan
kerja sama antaranggota masyarakat agar menyesuaikan dengan alam
sekelilingnya.
·
Organisasi ekonomi
·
Alat dan lembaga atau petugas untuk
pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama).
·
Organisasi kekuatan (politik)
b.
Kliucckhohn menyebutkan ada tujuh
unsur kebudayaan, yaitu sistem mata pencaharian hidup; sistem peralatan dan
teknologi; sistem organisasi kemasyarakatan; sistem pengetahuan; bahasa;
kesenian; sistem religi dan upacara keagamaan.
c.
Herskovits memandang bahwa,
kebudayaan merupakan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke
generasi yang lain yang kemudian disebut sebagai superorganik.
d.
Andreas
Eppink menyatakan bahwa, Kebudayaan mengandung bentuk dari
keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta
keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi
segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
e.
Edward
Burnett Tylor berpendapat bahwa, Kebudayaan merupakan keseluruhan
dari yang kompleks yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat
seseorang sebagai anggota masyarakat.
3. Wujud Kebudayaan
Menurut Koentjaraningrat,
wujud kebudayaan dibagi menjadi nilai budaya, sistem budaya, sistem sosial, dan
kebudayaan fisik.
·
Nilai-nilai
Budaya
Istilah ini, merujuk kepada
penyebutan unsur-unsur kebudayaan yang merupakan pusat dari semua unsur yang
lain. Nilai-nilai kebudayaan yaitu gagasan-gagasan yang telah dipelajari oleh
warga sejak usia dini, sehingga sukar diubah. Gagasan inilah yang kemudian
menghasilkan berbagai benda yang diciptakan oleh manusia berdasarkan
nilai-nilai, pikiran, dan tingkahlakunya.
·
Sistem
Budaya
Dalam wujud ini, kebudayaan bersifat
abstrak sehingga hanya dapat diketahui dan dipahami. kebudayaan dalam wujud ini
juga berpola dan berdasarkan sistem-sistem tertentu.
·
Sistem
Sosial
Sistem sosial merupakan pola-pola
tingkah laku manusia yang menggambarkan wujud tingkah laku manusia yang
dilakukan berdasarkan sistem. Kebudayaan dalam wujud ini bersifat konkret
sehingga dapat diabadikan.
·
Kebudayaan
Fisik
Kebudayaan fisik ini merupakan wujud
terbesar dan juga bersifat konkret. Misalnya bangunan megah seperti candi
Borobudur, benda-benda bergerak seperti kapal tangki, komputer, piring, gelas,
kancing baju, dan lain-lain
4. Hakikat Kebudayaan
Sifat hakikat kebudayaan adalah ciri-ciri khusus dari
sebuah kebudayaan yang masing-masing masyarakat yang berbeda. Pada masyarakat
Barat makan sambil berjalan, bahkan setengah berlari adalah hal yang biasa
karena bagi mereka the time is money.
Hal ini jelas berbeda dengan masyarakat timur. Jangankan makan sambil berjalan,
bahkan makan berdiri saja sudah melanggar etika. Walaupun demikian, secara
garis besar, seluruh kebudayaan yang ada di dunia ini memiliki sifat-sifat
hakikat yang sama. Sifat-sifat hakikat kebudayaan sebagai berikut :
·
Kebudayaan terwujud dan tersalurkan
lewat perilaku manusia.
·
Kebudayaan telah ada terlebih dahulu
mendahului lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya
usia generasi yang bersangkutan.
·
Kebudayaan diperlukan oleh manusia
dan diwujudkan tingkah lakunya.
·
Kebudayaan mencakup aturan-aturan
yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan
ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang, dan tindakan-tindakan yang
diizinkan.
Semua kebudayaan senantiasa bergerak karena ia dinamis
karena sebenarnya gerak kebudayaan adalah gerak manusia itu sendiri. Gerak atau
dinamika manusia sesama manusia, atau dari satu daerah kebudayaan daerah lain,
baik disengaja maupun tidak disengaja, seperti migrasi atau pengungsian dengan
sebab-sebab tertentu. Dinamika dalam membawa kebudayaan dari suatu masyarakat
ke masyarakat lain yang menyebabkan terjadinya akulturasi.
Proses akulturasi kebudayaan dalam sejarah umat
manusia telah terjadi pada umat atau bangsa-bangsa terdahulu. Dimana adakalanya
kebudayaan yang dibawa dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat setempat dan
adakalanya ditolak, parahnya ada juga sekelompok individu yang tetap tidak
menerima kebudayaan asing walaupun mayoritas kelompok individu di sekelilingnya
sudah menjadikan kebudayaan tersebut bagian dari kebudayaannya.
5. Landasan Hukum Kebudayaan di Indonesia
Landasan hukum
kebudayaan di Indonesia antara lain :
1. Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal Pasal 32 ayat 1 dan 2 yang berbunyi :
(1)
Negara memajukan
kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin
kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
(2)
Negara menghormati
dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
2. Undang-Undang
No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
3.
Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar
Budaya
6. Masalah Kebudayaan di Indonesia
Beberapa masalah-masalah yang sering terjadi pada kebudayaan antara lain :
a.
Kenyataan bahwa Indonesia terdiri
atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin
dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari
ikatan-ikatan (primodial) kesukuan
dan kedaerahan
b.
Proses pembangunan
dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran system
nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya.
Akibat dari jauh dari pemrbenturan nilai budaya
c.
Kemajuan ilmu
pengetahuan dalam teknologi menimbulakan perubahan kondisi kehidupan manusia
yang membingungkanterhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan
akibat sifat ambivalen teknologi yang disamping memiliki segi-segi positif
akibat dampak negative dari teknologi.
d.
Adanya kontak dengan negara lain,
jika terjadi masalah akan menimbulakan kekacauan yang rumit dan membatalkan
kerja sama antar negara
e.
Faktor dari dalam masyarakat dengan
terjadinya permasalah atau pemberontakan antar warga, perambahan dan
pengurangan penduduk
Penyebab dari masalah kebudayaan :
a.
Faktor kemiskinan
b.
Perbedaan suku, ras, agama dan adat
istiadat
c.
Teknologi yang semakin canggih
d.
Masuknya budaya asing yang dapat
mempengaruhi budaya dalam negeri
7. Solusi Masalah Kebudayaan di Indonesia
Ada beberapa solusi yang bisa dilakukan oleh pihak terkait juga masyarakat
dalam menghadapai masalah-masalah yang sering terjadi pada kebudayaan antara
lain :
a.
Kenyataan bahwa Indonesia terdiri
atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin
dalam berbagai aspek kebudayaannya, harus menjadi khazanah keilmuan dan
kekayaan yang dikelola dan dilesatarikan dengan baik. Salah satunya ialah
Pemerintah harus membuat semacam aturan hukum yang mengatur dan melindungi secara
spesifik semua hal terkait kebudayaan sebagai aset nasional.
b.
Pergeseran nilai yang
terjadi selama ini harus menjadi perhatian semua pihak. Peran orang tua di
keluarga, guru dan semua stakeholder diperlukan dengan lebih aktif membangun
orientasi nilai-nilai dan kebudayaan di lingkungannya sesuai kewenangan yang
dimiliki. Termasuk cara pengenalan nilai-nilai dna tradisi sejak dini bisa
dilakukan oleh orang tua kepada anaknya.
c.
Kemajuan ilmu
pengetahuan dalam teknologi harus menjadi sarana promosi termasuk membangun
edukasi yang persuasif untuk lebih mencintai kebudayaan negeri sendiri juga
sebagai wadah membangun toleransi dan persatuan diatas keberagaman yang ada.
d.
Adanya kontak dengan negara lain
merupakan suatu hal yang pasti terjadi, karena tiap negara saling bekerjasama
dan membutuhkan satu sama lain di era global ini. Maka filtrasi dalam diri
individu dalam hal ini lebih ditekankan untuk bisa menjadi semacam benteng
dalam diri agar jati diri kebudayaan bangsa tak tergerus oleh zaman.
e.
Faktor dari dalam masyarakat dengan
terjadinya sikap apatis. Ini perlu dihilangkan, dengan cara menjadikan
kebudayaan bukan hanya sebagai benda ataupun sebuah karya tak bernilai. Tapi
jadikan melalui kebudayaan masyarakat bisa meningkatkan taraf hidupnya.
Misalnya dengan cara mendesain sebuah Desa Adat/Wisata yang menonjolkan semua
ciri khas yang promotif dan bernilai ekonomis.
Komentar
Posting Komentar